Suaradermayu.com – Kasus kematian Eki dan Vina yang terjadi pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) tujuh terpidana. Namun, muncul kesaksian baru dari seorang warga Cirebon bernama Rana, yang mengaku mengetahui kejadian sebenarnya di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kuasa hukum saksi Rana, Toni RM, mengungkapkan bahwa kejadian tragis yang menimpa Eki dan Vina tidak boleh dilupakan dan harus diungkap berdasarkan fakta serta bukti yang ada. Ia berharap pengajuan PK kedua dapat membawa kesaksian baru yang bisa membebaskan tujuh terpidana.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian bersama klien kami, Rana, ditemukan fakta baru yang selama ini belum pernah diungkap. Menurut kesaksian Rana, sebelum polisi menangkap para terpidana, mereka terlebih dahulu mendatangi rumah RT Pasren,” ujar Toni RM.
Toni RM menjelaskan bahwa kliennya sudah diperiksa di Polda Jawa Barat dan menjadi saksi di pengadilan. Rana mengaku melihat dua remaja laki-laki melakukan pengeroyokan terhadap satu laki-laki dan satu perempuan di Jembatan Talun pada malam kejadian. Saat itu, perempuan berdiri di tengah trotoar, sementara laki-laki sedang dikeroyok oleh dua remaja.
“Saat melihat kejadian itu, klien kami mencoba melerai. Setelah itu, kedua pelaku pergi dengan sepeda motor hitam, sementara korban juga meninggalkan lokasi dengan motor mereka,” jelas Toni RM.
Menurutnya, pengakuan ini mengindikasikan bahwa pengeroyokan pada malam itu dilakukan oleh dua remaja, bukan oleh tujuh terpidana yang kini menjalani hukuman.
Dengan adanya kesaksian baru ini, Toni RM berharap pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut agar kasus Eki dan Vina bisa terungkap dengan benar.
“Kami berharap misteri di Jembatan Talun ini tidak lagi menjadi teka-teki dan jangan sampai ada kesalahan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Kasus kematian Eki dan Vina masih menjadi perhatian publik, terutama karena berbagai dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang berlangsung. Dengan munculnya saksi baru, diharapkan ada titik terang dalam mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa tragis tersebut.


























