Home / Terpopuler

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:59 WIB

PPDB Zonasi Berubah Jadi Domisili, Ini Perbedaannya

Suaradermayu.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperkenalkan skema baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Skema tersebut menggantikan sistem zonasi dengan sistem domisili, yang kini mengutamakan jarak sebenarnya antara rumah siswa dan sekolah.

Menurut Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, sistem domisili ini hadir untuk memberikan keadilan yang lebih baik, terutama bagi siswa yang selama ini kurang terakomodasi. “Prinsip dasarnya tetap sama, tetapi penyempurnaan ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan teknis yang sering muncul, seperti manipulasi dokumen kependudukan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Baca juga  Penipuan Berkedok Parkir di Indramayu Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Sistem zonasi sebelumnya menyeleksi siswa berdasarkan zona tempat tinggal yang tercantum pada dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK). Namun, pada sistem domisili, seleksi kini didasarkan pada jarak antara rumah siswa dan sekolah, tanpa bergantung pada dokumen administrasi.

Biyanto menjelaskan, perubahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan data domisili yang sering terjadi pada PPDB berbasis zonasi. “Dengan domisili berbasis jarak, manipulasi data, seperti pembuatan KK baru untuk mengubah alamat, bisa diminimalisasi,” jelasnya.

Baca juga  Ramadhan Menggerakkan Singajaya: Kuwu Khaerul Anam Gaungkan Kuliah Subuh & Tebar Bibit Cabai "Setan" untuk Ketahanan Warga

Tidak hanya sistem penerimaan, Kemendikdasmen juga mengumumkan penggantian nama PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Istilah ini lebih mudah dipahami masyarakat dan terdengar lebih akrab,” ungkap Biyanto. Perubahan nama juga dilakukan untuk menandai peralihan dari sistem zonasi ke domisili.

Sebagai solusi untuk daya tampung yang terbatas, sistem baru ini melibatkan kerja sama antara sekolah negeri dan swasta. Jika kapasitas sekolah negeri penuh, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Baca juga  Kasus Pengrusakan Rumah Calwu Slamet Caryo: Terduga Pelaku Ditangkap, Rantai Komando Diusut

“Pemda akan menanggung biaya pendidikan siswa di sekolah swasta, sehingga orang tua tidak perlu khawatir,” tambah Biyanto.

Sistem domisili diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan yang lebih baik dan mengurangi kendala yang selama ini muncul dalam sistem zonasi. Pemerintah berkomitmen menjadikan pendidikan semakin inklusif dan adil bagi semua kalangan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Indramayu

Indramayu

Kasus Pembunuhan Paoman Dianggap Belum Tuntas: H. Muhaemin Adukan Masih Ada Pelaku Lain ke Polres Indramayu

Indramayu

LBH Ghazanfar Desak Inspektorat Periksa Tuntas Kuwu Singajaya, Dugaan Pelanggaran Dinilai Sistematis

Terpopuler

Tak Ada Haji Furoda 2026, Pemerintah Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Berangkat Tanpa Antre

Terpopuler

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK

Indramayu

Jaksa Sandiwara Tak Hadirkan Ahli Digital di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Takut Rekayasa Kasus Terbongkar

Terpopuler

Toni RM Puji Kinerja Penyidik Polres Indramayu, Eks Polisi Alvian Sinaga Divonis Seumur Hidup

Terpopuler

Ade Syaekudin Sampaikan Harapan kepada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Optimalisasi SDM dan Sinergitas