Home / Edukasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:46 WIB

Pemuda di Indramayu Diciduk Polisi karena Sabu, Barang Bukti Disimpan di Bawah Kasur

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial A, warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, ditangkap Satres Narkoba Polres Indramayu atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka.

Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir jalan.

Baca juga  Viral Siswi SMK di Karanganyar Berjualan Cilok untuk Sekolah dan Hidupi Adik

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, tempat ditemukan delapan paket sabu lainnya yang disimpan di bawah kasur.

“Total berat bruto sabu yang kami amankan adalah 4,25 gram. Selain itu, turut diamankan satu pack plastik klip bening, satu sedotan runcing, dan satu unit handphone Oppo warna hitam,” jelas AKP Tatang Sunarya pada Selasa (7/1/2025), didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Baca juga  Polda Jabar Selidiki Kebakaran di Desa Lobener Lor, Rumah Diduga Jadi Tempat Produksi Petasan

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui polisi. Tersangka juga mengaku telah tiga kali membeli sabu untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan sekaligus bisa mengonsumsinya secara gratis.

Baca juga  Heboh Ular Sanca 3 Meter di Singaraja Indramayu, Warga Panik dan Minta Pemerintah Bertindak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Kasat Res Narkoba mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. “Kami berkomitmen mendukung program Asta Cita demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” tegas AKP Tatang Sunarya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Buru Perampok Todongkan Senpi di Minimarket di Indramayu

Edukasi

4 Jajanan Favorit Anak yang Ternyata Mengandung Kolesterol Tinggi, Orang Tua Wajib Waspada!

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Indramayu

Edukasi

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu, Siapa Calon Tersangka Baru?

Edukasi

PMK 81/2025 Jadi Arah Baru Dana Desa, Desa Tak Lagi Sepenuhnya Mandiri

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Kejari Indramayu Tangani 644 Perkara Selama 2024, Pemilikan Senjata Tajam Mendominasi

Edukasi

Waspada! Kuasai Rumah Orang Bisa Masuk Penjara