Suaradermayu.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden RI. “Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang libur akhir tahun,” ujar Iptu Junata, Selasa (17/12/2024).
Dalam razia yang dilakukan di dua lokasi, yaitu Ratu Karaoke dan The Big Karaoke, polisi menyita 15 botol minuman keras berbagai merek dari Ratu Karaoke dan 10 botol minuman keras dari The Big Karaoke. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap sejumlah pengunjung, dengan hasil menunjukkan semua negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Polres Indramayu akan terus menggencarkan razia untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Polres Indramayu berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan kondusif.


























