Home / Edukasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:58 WIB

Tiga Mobil Jadi Barang Bukti Kasus TPPU Panji Gumilang

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Suaradermayu.com – Tiga unit mobil kini menjadi barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu.

Barang bukti tersebut, bersama sejumlah dokumen terkait, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) pada Oktober 2024.

“Iya, benar, pelimpahan tersangka dan barang bukti sudah kami terima,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, Selasa (10/12/2024).

Baca juga  Bareskrim Polri Panggil Lucky Hakim Terkait Panji Gumilang

Selain tiga mobil, barang bukti lain meliputi dokumen kepemilikan tanah yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, Panji Gumilang dikenakan status tahanan kota di Indramayu untuk 20 hari ke depan, mulai 9 hingga 28 Desember 2024.

Baca juga  Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

“Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga sedang merumuskan surat dakwaan agar segera dilimpahkan ke pengadilan,” tambah Arie.

Kasus ini bermula dari temuan Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Ia diduga mengajukan pinjaman sebesar Rp73 miliar atas nama yayasan yang dikelolanya, namun uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga  19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

Panji Gumilang disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 70 jo. Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia juga dikenai Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Ancam Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Indramayu Dipolisikan

Edukasi

Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Edukasi

Dua ABK Asal Indramayu Dibunuh di Laut, Terungkap Setelah Kapal Terdampar di Karimunjawa

Edukasi

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Narkoba

Edukasi

Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi

Edukasi

Polres Indramayu Sita Puluhan Botol Miras di Razia Tempat Karaoke

Edukasi

Vitamin D dan Kalsium Wajib Dikonsumsi Bersamaan, Ini Penjelasan Dokter Ortopedi