Suaradermayu.com – Korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, bertambah menjadi tiga orang. Setelah Indra Gunawan (38) meninggal dunia pada Kamis (5/12/2024) sore, dua korban lainnya, Ramdan dan Bobi, menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu pada Jumat (6/12/2024) malam.
Ketiga korban dilaporkan meninggal akibat overdosis miras oplosan yang dikonsumsi dalam pesta yang berlangsung dari Rabu hingga Kamis siang. Perangkat Desa Kebulen, Mansyur, menjelaskan bahwa salah satu korban meninggal di rumah, sementara dua lainnya meninggal di rumah sakit.
Total ada enam korban dalam insiden ini, dengan lima berasal dari Desa Kebulen dan satu lainnya dari Desa Widasari. “Korban pertama meninggal di rumah. Dua lainnya meninggal di rumah sakit. Sementara itu, satu korban lagi masih dirawat di RS Subang,” ungkap Mansyur pada Sabtu (7/12/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan.
“Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui bahan campuran dalam minuman tersebut. Sampel dari lambung korban dan barang bukti telah kami kirim ke laboratorium,” jelasnya.
Kasus ini menyoroti bahaya konsumsi miras oplosan, yang sering kali mengandung bahan beracun seperti metanol. Kandungan ini dapat menyebabkan keracunan akut hingga kematian.
Hillal menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya miras ilegal. “Kami mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang risiko miras oplosan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal untuk mencegah jatuhnya korban jiwa

























