Suaradermayu.com – Aktivitas kelompok bermotor yang meresahkan kembali terendus di Kabupaten Indramayu. Satuan Samapta Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan enam remaja saat patroli dini hari, Sabtu (31/1/2026).
Pengamanan tersebut dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan. Menurutnya, keenam remaja diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas kelompok bermotor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial AU (16), AA (16), DP (16), A (15), MI (15), dan TS (14). Mereka seluruhnya warga Kabupaten Indramayu, dengan status masih pelajar hingga sudah tidak lagi bersekolah,” ujar AKP Wawan kepada awak media.
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox. Tak hanya itu, polisi turut mengamankan senjata tumpul berupa satu tongkat baseball, tiga buah cobek, serta satu batang besi panjang.
AKP Wawan menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Samapta tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Indramayu.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menerima laporan masyarakat serta hasil pantauan CCTV terkait adanya sekelompok remaja bermotor yang bergerak dari arah Pertelon Perahu menuju Jalan RA Kartini, sambil membawa senjata tajam dan tumpul,” jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim TRC langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pembubaran dan pengamanan. Dalam prosesnya, petugas sempat mendapat perlawanan dari kelompok tersebut. Namun berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat di lapangan, situasi berhasil dikendalikan.
“Enam remaja berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas,” tambah AKP Wawan.
Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti diserahkan kepada petugas piket Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu untuk dilakukan pendalaman dan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak.
AKP Wawan menegaskan, patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus menekan potensi tindak kekerasan dan kenakalan remaja di jalanan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan kanal pelaporan yang telah disediakan kepolisian.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” tegas AKP Tarno. (Mashadi)


























