Home / Indramayu / Politik

Kamis, 25 April 2024 - 11:59 WIB

Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Ambil Formulir Pendaftaran dari PKB

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

Suaradermayu.com – Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Indramayu.

Ketua Desk Pilkada Indramayu PKB Ahmad Mujani Nur membenarkan Lucky Hakim telah mengambil formulir pendaftaran melalui perwakilan di kantor PKB Indramayu.

“Iya benar, pak Lucky Hakim sudah mengambil formulir melalui perwakilannya di kantor PKB. Tapi belum mengembalikan formulir tersebut,” ujar Mujani, Rabu (24/4/2024).

Baca juga  CV. Dewi Mandiri Diduga Kerjakan Rehab Kelas SMPN 3 Sindang Asal-asalan

Meski demikian, kata Mujani, Lucky Hakim belum dianggap sudah mendaftar bacalon bupati dan wakil bupati karena belum memberikan kembali formulir tersebut. Menurutnya PKB akan menunggu sampai batas akhir pendaftaran.

“Kalau mendaftar itu harus yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan. Nanti kita tunggu sampai 27 April 2024 batas akhir pendaftaran,” ujar dia.

Dia mengatakan selain Lucky Hakim, beberapa orang juga sudah mengambil formulir pendaftaran, baik dari kalangan internal PKB maupun dari non partai.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim: Jika Ada yang Tidak Puas Kuwu Rojudin Aktif Kembali, Silakan Temui Saya

“Ada pak Wawan Purwandi (internal PKB) dari kalangan non partai ada pak H. Suwarto yang sudah mengambil formulir,” katanya.

Menurut Mujani bagi bacalon setelah mengisi semua formulir pendaftaran pihaknya memberikan waktu kepada bacalon untuk memaparkan visi misi dan arah kebijakan.

“Setelah semua diisi formulir kita berikan waktu untuk mempresentasikan visi dan misi arah kebijakan. Hal ini agar kita mengusung calon tidak asal-asalan,”ujarnya.

Baca juga  PCNU Indramayu Gelar Buka Bersama, Kang Mus : NU adalah Organisasi Pengabdian

Kemudian bacalon diajukan ke Dewan Pengurus Daerah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk mendapat persetujuan.

Sekedar informasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah sebagai langkah konkret dalam menyikapi tahapan Pilkada pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu terhitung mulai 17 April hingga 27 April 2024.

 

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kuwu Amin Desa Sendang Ajukan Audit APBDes Selama Menjabat ke Inspektorat Indramayu

Sorotan

BP3MI Jabar Pastikan Gaji PMI Indramayu Dibayar, Namun Kondisi Nurlaela yang Alami Depresi Belum Direspons

Indramayu

Keluarga Putri Apriyani Tuntut Hukuman Mati untuk Alvian Sinaga

Indramayu

Wanita Asal Indramayu Lolos dari Jebakan Pengantin Pesanan di China, Begini Kisah Pelariannya

Indramayu

Pria Tewas Tertemper Kereta di Perlintasan Cilegeh Indramayu, Diduga Bunuh Diri

Indramayu

Patroli Gabungan TNI-Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Tahun Baru

Indramayu

10 Pengedar Narkoba Diciduk di Indramayu, Satu Diantaranya Jaringan Sumatera

Indramayu

Penemuan Mayat di Sawah Desa Rancamulya Gegerkan Warga, Korban Diduga Tersetrum Jebakan Tikus