Home / Indramayu / Politik

Kamis, 25 April 2024 - 11:59 WIB

Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Ambil Formulir Pendaftaran dari PKB

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

Suaradermayu.com – Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Indramayu.

Ketua Desk Pilkada Indramayu PKB Ahmad Mujani Nur membenarkan Lucky Hakim telah mengambil formulir pendaftaran melalui perwakilan di kantor PKB Indramayu.

“Iya benar, pak Lucky Hakim sudah mengambil formulir melalui perwakilannya di kantor PKB. Tapi belum mengembalikan formulir tersebut,” ujar Mujani, Rabu (24/4/2024).

Baca juga  Nina Agustina Kalah Telak dari Lucky Hakim, Sikap Arogan Kembali Jadi Sorotan

Meski demikian, kata Mujani, Lucky Hakim belum dianggap sudah mendaftar bacalon bupati dan wakil bupati karena belum memberikan kembali formulir tersebut. Menurutnya PKB akan menunggu sampai batas akhir pendaftaran.

“Kalau mendaftar itu harus yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan. Nanti kita tunggu sampai 27 April 2024 batas akhir pendaftaran,” ujar dia.

Dia mengatakan selain Lucky Hakim, beberapa orang juga sudah mengambil formulir pendaftaran, baik dari kalangan internal PKB maupun dari non partai.

Baca juga  Geger! Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Indramayu Dimutasi Serentak, Ini Daftarnya!

“Ada pak Wawan Purwandi (internal PKB) dari kalangan non partai ada pak H. Suwarto yang sudah mengambil formulir,” katanya.

Menurut Mujani bagi bacalon setelah mengisi semua formulir pendaftaran pihaknya memberikan waktu kepada bacalon untuk memaparkan visi misi dan arah kebijakan.

“Setelah semua diisi formulir kita berikan waktu untuk mempresentasikan visi dan misi arah kebijakan. Hal ini agar kita mengusung calon tidak asal-asalan,”ujarnya.

Baca juga  Saksi Baru Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Eki dan Vina di Jembatan Talun

Kemudian bacalon diajukan ke Dewan Pengurus Daerah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk mendapat persetujuan.

Sekedar informasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah sebagai langkah konkret dalam menyikapi tahapan Pilkada pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu terhitung mulai 17 April hingga 27 April 2024.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kesaksian Warga Ungkap Tragedi 5 Jenazah di Indramayu, Bau Busuk Muncul dari Pohon Nangka

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 di Indramayu, BI Cirebon Dukung Pengembangan UMKM dan Literasi Keuangan

Sorotan

Eks Polisi Alvian Sinaga Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM: Sesuai Harapan Keluarga

Indramayu

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penipuan PMI, Pimpinan BLK Bintang Jaya Mandiri Mangkir Panggilan Polisi

Indramayu

Bocah Indramayu Tertelan Kunci Gembok, Bupati Turun Tangan Bantu Pengobatan

Indramayu

Usai Laporan Toni RM, Kadisdik Indramayu Cek Langsung Atap Kelas SMPN 2 Sindang yang Rusak
Wakil Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Dituding Mangkir dari Rapat Paripurna, Lucky Hakim Bongkar Fakta Mengejutkan: “Saya Tak Pernah Terima Undangan!”

Indramayu

Usai Diamankan Polisi, Puluhan Remaja Ikrar Keluar dari Anggota Gangster