Home / Indramayu / Politik

Kamis, 25 April 2024 - 11:59 WIB

Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Ambil Formulir Pendaftaran dari PKB

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Indramayu, Senin (10/10/2022).

Suaradermayu.com – Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Indramayu.

Ketua Desk Pilkada Indramayu PKB Ahmad Mujani Nur membenarkan Lucky Hakim telah mengambil formulir pendaftaran melalui perwakilan di kantor PKB Indramayu.

“Iya benar, pak Lucky Hakim sudah mengambil formulir melalui perwakilannya di kantor PKB. Tapi belum mengembalikan formulir tersebut,” ujar Mujani, Rabu (24/4/2024).

Baca juga  Jadwal Libur Sekolah Ramadhan dan Idul Fitri 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lengkapnya

Meski demikian, kata Mujani, Lucky Hakim belum dianggap sudah mendaftar bacalon bupati dan wakil bupati karena belum memberikan kembali formulir tersebut. Menurutnya PKB akan menunggu sampai batas akhir pendaftaran.

“Kalau mendaftar itu harus yang bersangkutan, tidak boleh diwakilkan. Nanti kita tunggu sampai 27 April 2024 batas akhir pendaftaran,” ujar dia.

Dia mengatakan selain Lucky Hakim, beberapa orang juga sudah mengambil formulir pendaftaran, baik dari kalangan internal PKB maupun dari non partai.

Baca juga  Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

“Ada pak Wawan Purwandi (internal PKB) dari kalangan non partai ada pak H. Suwarto yang sudah mengambil formulir,” katanya.

Menurut Mujani bagi bacalon setelah mengisi semua formulir pendaftaran pihaknya memberikan waktu kepada bacalon untuk memaparkan visi misi dan arah kebijakan.

“Setelah semua diisi formulir kita berikan waktu untuk mempresentasikan visi dan misi arah kebijakan. Hal ini agar kita mengusung calon tidak asal-asalan,”ujarnya.

Baca juga  Pilwu Indramayu 2025 Digelar 10 Desember, Pertama di Jabar Gunakan Sistem Semi Digital

Kemudian bacalon diajukan ke Dewan Pengurus Daerah (DPW) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk mendapat persetujuan.

Sekedar informasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah sebagai langkah konkret dalam menyikapi tahapan Pilkada pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu terhitung mulai 17 April hingga 27 April 2024.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Perubahan Perda PBB di Indramayu Dinilai Tidak Naik, Ini Penjelasan Lengkap Bapenda

Indramayu

Bupati Nina Resmikan Breakwater di Pantai Indramayu

Indramayu

Bupati Indramayu Vs Carkaya, Pintu Mediasi Benar-benar Tertutup?

Politik

Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap Ikuti Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Indramayu

Pemkab Indramayu Siap Fasilitasi Uji Kompetensi untuk Wartawan, Perbup dan Kepbup Lama Dicabut

Indramayu

Ruslandi Sebut Ada Darah di Toko Korban Paoman, LBH Ghazanfar: Kau Lengkapi Tuntutan Mati Priyo

Indramayu

IKA PMII Indramayu Audiensi dengan Bupati Lucky Hakim, Bangun Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Indramayu

Tipu Warga 55 Juta Modus Mendapat Proyek, ASN di Indramayu Dilaporkan ke Polisi