Home / Indramayu / Kriminalitas / Terpopuler

Jumat, 8 Desember 2023 - 14:33 WIB

Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita

Foto : Polisi tangkap pengedar pil koplo di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/12/2023).

Foto : Polisi tangkap pengedar pil koplo di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/12/2023).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu menangkap seorang pria berinisial J (39) yang diduga pengedar pil koplo berbahaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita 2.147 pil siap edar jenis Hexymer dan Tramadol Hcl.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (6/12/223). Penangkapan ini bermula adanya laporan masyarakat setempat yang resah dengan maraknya peredaran di wilayah mereka.

Baca juga  Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Obat Tramadol Disita

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Satuan Narkoba Polres Indramayu mengidentifikasi diduga pengedar berinisial J. Anggota langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka,” kata Otong, Jumat (8/12/2023).

Baca juga  Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Otong menyampaikan, tersangka mengaku kepada polisi ribuan pil koplo tersebut diperoleh dari rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Identitas rekan tersangka sudah kita kantongi masih dalam pengejaran (DPO). Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga  Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Otong menegaskan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas bagi pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang yang beraksi di wilayah hukum Polres Indramayu. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif memberantas penyalahgunaan narkoba maupun obat terlarang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat terlarang silahkan melaporkan kepada polisi,”pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Terpopuler

Panen Raya di Indramayu Capai 40%! Pemerintah Pusat Turun Tangan, Target Produksi Beras 34 Juta Ton

Indramayu

Waspada! Aksi Penipuan Berkedok Surat Tilang Via WhatsApp

Indramayu

Desa Ilir Bebas Banjir! PUPR Indramayu Normalisasi Sungai, Petani Terselamatkan

Terpopuler

Komaruddin Hidayat Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

Edukasi

Bejat, Anak Punk Rame-rame Perkosa Anak SD di Indramayu

Indramayu

Disdikbud Indramayu Larang Penjualan LKS di Sekolah, Akan Lakukan Evaluasi

Indramayu

Diduga Prustasi, Kakek di Indramayu Nekat Gantung Diri