Suaradermayu.com – Sebuah video viral memperlihatkan pasangan kekasih ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Kabupaten Bekasi. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) dan menjadi sorotan di media sosial
Dalam video yang beredar, pria tanpa baju dengan tato di lengan dan perempuan yang mengenakan jaket serta celana hitam tampak duduk pasrah di tanah dengan tangan diborgol. Pasangan ini dilaporkan berpura-pura jogging untuk mengelabui warga sebelum mencoba mencuri motor dengan kunci T.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadhan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kedua pelaku bernama Junaedi (34) dan Sariah (26), dengan Junaedi diketahui sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Junaedi mengajak kekasihnya, Sariah, untuk mencuri sepeda motor yang terparkir. Namun, aksi mereka diketahui warga sehingga gagal,” kata Wahyu.
Setelah ditangkap, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk mencuri juga berhasil diamankan.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara,” jelas Wahyu.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan perumahan
































