Home / Edukasi / Terpopuler

Selasa, 18 April 2023 - 06:02 WIB

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Foto : Pemusnahan 14 ribu botol minuman keras di Alun-alun Pendopo indramayu

Foto : Pemusnahan 14 ribu botol minuman keras di Alun-alun Pendopo indramayu

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu Nina Agustina prihatin melihat kondisi masyarakat yang masih marak mengkonsumsi dan memperjualbelikan minuman-minuman keras (miras) dengan berbagai merek.

Keprihatinan Bupati Nina Agustina ini ditujukan usai memusnahkan ribuan miras hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait selama 1 tahun lamanya.

Pemusnahan ribuan miras ini berlangsung di Alun-alun Indramayu, Senin (17/4/2023). Kehadiran Bupati Indramayu Nina Agustina turut didampingi Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu, Kepala PN Kelas II B Indramayu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu dan tamu undangan lainnya.

Baca juga  Bupati Lucky Sebut Pabrik Sepatu Terisi Indramayu, Serap 30 Ribu Warga!

Bupati Nina Agustina mengaku, sangat mengapresiasi hasil upaya Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait yang bekerja guna menegakkan peraturan daerah terkait pengedaran miras di wilayah hukum Indramayu.

“Alhamdulillah berkat kerja Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait untuk pemusnahan minuman keras di wilayah kerja Kabupaten Indramayu,” katanya.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan untuk tidak kembali memperjualbelikan miras berbagai merek kepada masyarakat, terutama yang menjadi sasaran anak-anak muda yang hanya dapat memperkeruh keadaan generasi anak bangsa mendatang.

Baca juga  KH Ibnu Ubaidillah Bilal Sambut Positif Perbup Pesantren: Perkuat Peran Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah

“Dengan jumlah 14 ribu lebih saya mohon kepada masyarakat maupun pedagang ada beberapa minuman-minuman yang masuk di beberapa toko-toko secara ilegal. Jadi saya mohon untuk tertibkan bersama guna kebaikan generasi-generasi muda kita,” harapnya.

Bupati Nina Agustina akan menindak tegas bilamana masih terdapat masyarakat yang memperjualbelikan miras. Hal ini demi terwujudnya kondisi masyarakat Indramayu yang kondusif, aman dan nyaman.

“Kita tatap bersama disini ada Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu dan Ketua PN Kelas II B Indramayu serta tokoh agama juga, kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indramayu,” katanya.

Baca juga  Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Upaya konkrit Bupati Nina Agustina, melalui Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait kedepan menguatkan kolaborasi dan sinergitas untuk berkomitmen menegakan peraturan agar peredaran miras ini dapat dimaksimalkan.

“Langkahnya tetap nanti dari Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan kerjasama dengan TNI maupun Polri, instansi terkait, dan kepedulian dari masyarakat maupun toko modern untuk sama-sama kita menjaga jangan sampai memperjualbelikan minuman-minuman keras,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Indramayu

Terungkap Sosok “Aman Yani CS” di Sidang Paoman — LBH Ghazanfar: Amar Putusan Majelis Hakim Perintahkan Tangkap dan Proses Hukum

Indramayu

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Indramayu

PKSPD Bongkar “Darurat Plt” di Indramayu, Publik Mulai Curiga Ada Dugaan Permainan Jabatan

Hukum

KPK Menahan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Indramayu

Tersangka Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Segera Diumumkan Kejari

Indramayu

Hari Ini, Pengurus PDIP Indramayu Diperiksa Polisi, Terkait Laporan Oknum PDAM Indramayu Pajang Foto Megawati Berbikini

Terpopuler

PC GP Ansor Indramayu Buka 4 Posko Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura