Home / Ekonomi / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 27 Maret 2023 - 15:52 WIB

Dua Pejabat OJK Terseret Kredit Macet BPR Karya Remaja, Kepala OJK Cirebon: Sudah Diberikan Sanksi

Kantor OJK Perwakilan Cirebon

Kantor OJK Perwakilan Cirebon

Suaradermayu.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Cirebon, M Fredly Nasution mengakui dua pegawainya tersangkut kredit macet di BPR Karya Remaja Indramayu. Kedua pegawai itu telah dikenakan sanksi etik.

“Keduanya telah dikenakan sanksi etika, ditarik ke pusat. Keduanya harus memenuhi kewajiban angsuran dan didesak untuk membayar semua kewajibannya,” kata Fredly Nasution melalui keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Menurut Fredly, sanksi bagi kedua pejabat itu telah dikenakan pada 2018 lalu. Nama keduanya terseret saat kasus kredit macet di BPR Karya Remaja terungkap. Keduanya mempunyai kewajiban membayar angsuran, cicilan pokok, dan denda.

Baca juga  Jika BPR Karya Remaja Tidak Bisa Diselamatkan, OJK : Dilimpahkan ke LPS

Kepala OJK Perwakilan Cirebon, Muhammad Fredly Nasution

“Nilai total kewajiban keduanya sekitar Rp 3,2 miliar. Kewajiban dari akumulasi angsuran kredit, bunga dan denda,” kata dia.

Diketahui kedua pejabat OJK Cirebon yang terseret menikmati kredit macet Rp 3,2 miliar di BPR Karya Remaja tersebut setingkat kepala sub bagian (kasubag) di OJK Cirebon.

Ia menyampaikan penanganan terhadap kedua pegawai OJK Cirebon itu sepenuhnya diserahkan kepada skenario penyelesaian di BPR Karya Remaja Indramayu.

Baca juga  OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Karya Remaja Indramayu

Ia menyebut OJK Cirebon membantu dengan menekan keduanya agar segera menyelesaikan utangnya di BPR Karya Remaja.

“Kebetulan keduanya pegawai OJK Cirebon. Kami hanya membantu dan mendesak keduanya dari sisi kewajiban moral. Semua kami serahkan ke BPR Karya Remaja Indramayu, bagaimana teknis penyelesaiannya,”ujarnya.

Meski demikian, penyelesaian kredit macet terhadap dua pegawai OJK Cirebon di BPR Karya Remaja, sama dengan debitur lain.

Baca juga  Mahasiswa Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Keterlibatan Pemodal Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Selain itu OJK Cirebon juga terus berkoordinasi dengan BPR Karya Remaja soal penyelesaian kredit macet yang nilai totalnya mencapai Rp 141 miliar.

Sebelumnya Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu Bambang Supeno melontarkan pernyataan terkait ada dua pejabat OJK Cirebon yang turut menikmati kredit macet di bank milik pemerintah daerah tersebut.

“Ada dua oknum pejabat OJK yang ikut menikmati kredit macet sebesar Rp 3,3 miliar. Hal ini saya sudah sampaikan ke OJK, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya,” kata Bambang Supeno, dikutip suaradermayu.com, Rabu (22/3/2023).

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Indramayu, Pelaku Ditangkap

Indramayu

Heboh! Bupati Lucky Hakim Tolak Rumah Dinas Rp5 Miliar, Pilih Tidur di Sofa Pendopo!

Indramayu

Maling Traktor Dibekuk di Tengah Sawah Widasari, Jaringan Residivis Diburu Polisi

Indramayu

Delapan Desa di Indramayu Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk

Ekonomi

Siap-Siap! Tunggak 2 Bulan, Air PDAM Indramayu Langsung Diputus Tanpa Peringatan

Indramayu

Tabrakan Beruntun Libatkan Truk Alat Berat di Widasari, 3 Orang Terluka!

Indramayu

KH Juhadi Sebut Proyek Revitalisasi Tambak Pantura Dinilai Rampas Hak Garap Warga, Ancaman Kemiskinan Baru

Indramayu

Jalan Rusak Akibat Dump Truck Galian Tanah Merah, Wabup Indramayu Tinjau Lokasi