Home / Edukasi

Rabu, 23 November 2022 - 19:55 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Indramayu – Polsek Pasekan bersama Satpol PP Indramayu menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras). Dari operasi ini disita ratusan botol miras berbagai merek.

Operasi yang digelar pada Rabu (23/11/2022) ini secara keseluruhan mendapati 138 botol miras berasal dari dua warung atau toko di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Indramayu Barat Butuh PTN, KORIB Gandeng UNJ Wujudkan Kampus Negeri di Inbar

” Kami konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat, salah satunya miras. Untuk Mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang sering ditimbulkan dari efek miras, ” kata Kapolsek Pasekan Iptu Sunaryo.

Baca juga  Toni RM Bongkar Fakta Tersembunyi yang Diduga Dihilangkan Penyidik Polisi dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Selain itu kegiatan operasi miras ini sebagai dasar penegakan Perda No. 7 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol atau miras di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Editor : Pahmi Alamsah

Share :

Baca Juga

Edukasi

Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan

Edukasi

Modus Pelaku Pencurian Ribuan Buku di Indramayu, Polisi : Pelaku Seorang Diri Mencongkel Jendela

Edukasi

Dor! Pembobol Minimarket di Indramayu Roboh Ditembak Polisi Karena Melawan

Edukasi

Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu Bertambah Jadi 5 Orang

Edukasi

Kepala Desa (Kuwu) Baru Bukan Raja Desa: RT dan RW Tak Bisa Diganti Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Edukasi

Judi Online Merajalela di Indramayu, Polisi Tangkap 15 Orang Selama Dua Pekan

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Indramayu