Home / Edukasi

Rabu, 23 November 2022 - 19:55 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Indramayu – Polsek Pasekan bersama Satpol PP Indramayu menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras). Dari operasi ini disita ratusan botol miras berbagai merek.

Operasi yang digelar pada Rabu (23/11/2022) ini secara keseluruhan mendapati 138 botol miras berasal dari dua warung atau toko di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Pabrik Beton di Indramayu Ditutup Paksa Karena Nekat Beroperasi

” Kami konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat, salah satunya miras. Untuk Mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang sering ditimbulkan dari efek miras, ” kata Kapolsek Pasekan Iptu Sunaryo.

Baca juga  Kemensos Bangun Kampung Impian di Indramayu! Bupati Lucky: Ini Berkah Besar untuk Rakyat

Selain itu kegiatan operasi miras ini sebagai dasar penegakan Perda No. 7 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol atau miras di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Ruslandi Sebut Ada Darah di Toko Korban Paoman, LBH Ghazanfar: Kau Lengkapi Tuntutan Mati Priyo

Editor : Pahmi Alamsah

Share :

Baca Juga

Edukasi

Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

Edukasi

Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Eks Calon Bupati Indramayu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Berita Bohong

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Edukasi

Aksi Begal Sadis Asal Subang Tebas Jari Pelajar Indramayu

Edukasi

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Edukasi

Tiga Orang Geng Motor Pembacok Polisi di Indramayu Ditetapkan Tersangka