Home / Edukasi

Rabu, 23 November 2022 - 19:55 WIB

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Warung di Indramayu

Indramayu – Polsek Pasekan bersama Satpol PP Indramayu menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras). Dari operasi ini disita ratusan botol miras berbagai merek.

Operasi yang digelar pada Rabu (23/11/2022) ini secara keseluruhan mendapati 138 botol miras berasal dari dua warung atau toko di wilayah Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Baca juga  KOMPI Soroti Kendaraan Tangki Pertamina, Jalan Ir H Juanda Rusak dan Makan Korban

” Kami konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat, salah satunya miras. Untuk Mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang sering ditimbulkan dari efek miras, ” kata Kapolsek Pasekan Iptu Sunaryo.

Baca juga  Gegara Tidak Pakai Masker, TKW Indramayu Ditempeleng Majikannya di Turki

Selain itu kegiatan operasi miras ini sebagai dasar penegakan Perda No. 7 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol atau miras di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Bansos PKH dan BPNT Cair Januari 2026, Warga Bisa Cek Status Penerima Pakai NIK KTP

Editor : Pahmi Alamsah

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Beberkan Peran Ibu, Kakek dan Paman Habisi Muhammad Rauf Dibuang di Sungai Bugis Indramayu

Edukasi

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Edukasi

Prakiraan Cuaca Indramayu Hari Ini, Senin 8 Desember 2025

Edukasi

Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Edukasi

Kejati Jabar Jebloskan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu ke Rutan Kebonwaru

Edukasi

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap Begal di Indramayu, Statusnya Masih Anak-anak