Home / Edukasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:58 WIB

Ibu Korban Pencabulan Anak di Krangkeng Harap Hakim Hukum Berat Pelaku

Pengadilan Negeri Indramayu

Pengadilan Negeri Indramayu

Suaradermayu.com – Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin (13/1/2025) menggelar sidang tertutup kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 2/Pid.Sus.Anak/2025/PN.Idm dan mendakwa RZ sebagai pelaku.

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. EL, ibu kandung korban, turut hadir untuk menyaksikan proses hukum yang sedang berjalan. Dalam wawancara di luar ruang sidang, EL berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa.

Baca juga  Bukti Hasil DNA Darah di Toko Korban Tanpa Dasar Ilmiah, LBH Ghazanfar: Senjata Palsu Jaksa di Sidang Paoman

“Saya meminta kepada yang mulia majelis hakim agar memberikan keadilan kepada kami untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Karena perbuatan pelaku telah menghancurkan masa depan anak saya,” ujar EL sambil menahan tangis.

Penasehat Hukum korban, Kuswanto Pujiantono, SH

Penasehat hukum korban, Kuswanto Pujiantono, S.H., yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Delta 19, menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat terdakwa.

Baca juga  Kuitansi Janggal Rp2 Miliar di PDAM: Perintah Transfer Berubah di Bank, Dokumen Justru Tersimpan di BSI

“Walaupun terdakwa tidak mengakui perbuatannya, saksi dan alat bukti sudah jelas mengarah padanya. Kami yakin majelis hakim akan memutuskan terdakwa bersalah,” kata Kuswanto.

Kuswanto juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan kriminal, khususnya kasus pencabulan. “Kami siap memberikan bantuan hukum gratis melalui LBH Delta 19 dan LBH Gazhanfar bagi masyarakat yang membutuhkan. Jangan pernah takut melaporkan kejahatan,” pungkasnya.

Baca juga  Ricuh! Relawan Lucky-Sae Diduga Hadang Iring-iringan Mobil Kampanye Cabup Nina Agustina

Hingga kini, Pengadilan Negeri Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Masyarakat berharap hukum dapat ditegakkan, demi memberikan keadilan khususnya bagi korban yang masih berada dalam usia anak

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kelabui Korban Minta Antar Karena Tidak Punya Ongkos, Warga Indramayu Diringkus Polisi

Edukasi

MUI Indramayu Keluarkan Fatwa Resmi: Ajaran “Islam 4S” Desi di Kroya Dinyatakan Menyimpang, Polisi Diminta Bertindak

Edukasi

Perampok Sadis Habisi Pemilik Agen BRI Link di Indramayu Ditembak Polisi

Edukasi

Heboh Ajaran “4S” Sesat? MUI Kroya: Kami Tak Punya Hak Tentukan Fatwa Sesat atau Tidak

Edukasi

Pedagang Batagor di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Edukasi

Polres Indramayu Gagalkan Tawuran Geng Motor, Amankan 6 Remaja

Edukasi

5 Cara Ampuh Mengembangkan Usaha Kecil Agar Cepat Besar dan Sukses