Suaradermayu.com — Korupsi adalah musuh seluruh rakyat Indonesia. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi sekaligus dorongan tegas kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung tidak perlu sungkan untuk saling berlomba membongkar kejahatan kerah putih.
Semakin banyak fakta yang terungkap, semakin kuat pula benteng keadilan bagi negara.
Pujian pertama Mahfud ditujukan kepada Polri yang berani menjebol tembok penyembunyian aset hasil kejahatan.
Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melacak harta dugaan korupsi yang disembunyikan di tempat-tempat tak terduga, jauh dari kesan kantor resmi.
“Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya,” ujar Mahfud melalui akun X pribadinya, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia juga memberikan apresiasi penuh kepada Kejagung yang tak berhenti menindaklanjuti dugaan penyimpangan di lembaga-lembaga strategis. Terutama dalam kasus yang menyangkut Badan Gizi Nasional dan program Makan Bergizi Gratis, yang menyentuh langsung hak pemenuhan gizi jutaan anak dan keluarga di seluruh Indonesia.
“Selamat pula kepada Kejagung yang terus memburu koruptor di lingkungan BGN dan program MBG,” tambahnya dengan nada tegas.
Poin paling menohok dari pernyataan ini adalah ajakan persaingan sehat antarlembaga penegak hukum. Menurut Mahfud, sikap saling menutupi atau takut terlihat “berbeda pendapat” justru memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk meloloskan diri.
“Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu hal yang sangat baik. Semakin terbuka, semakin bagus bagi pemberantasan korupsi di negara ini,” tegasnya tanpa ragu.
Langkah nyata Polri belakangan ini menunjukkan betapa cerdiknya cara koruptor menyembunyikan jejak. Dalam kurun waktu singkat, tim telah menggeledah total 13 lokasi di kawasan Jakarta hingga Bogor sejak Rabu, 8 Juli 2026.
Di antara lokasi yang diperiksa adalah kafe de’Clan Signature dan tempat penukaran uang Point Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, serta kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut tiga kasus besar sekaligus: dugaan korupsi batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik di berbagai daerah, skandal Asabri–Jiwasraya yang merugikan keuangan negara, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.
Mahfud mengingatkan: tidak ada satu lembaga pun yang merasa paling benar atau paling sempurna. Jika satu institusi menemukan celah atau bukti yang belum disentuh institusi lain, itu bukan bentrokan wewenang, melainkan pelengkap demi kebenaran yang utuh.
“Jangan biarkan ada kasus yang tertutup rapat hanya karena alasan antarlembaga. Rakyat berhak tahu ke mana perginya uang mereka, dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian itu,” ujarnya getir.
Dorongan ini sekaligus menjadi teguran keras bagi pihak yang selama ini mengandalkan kekuasaan, jabatan, atau koneksi untuk menutupi kesalahan. Di hadapan hukum, semua sama kedudukannya.
Publik berharap ajakan Mahfud bukan sekadar kata-kata semata. Polri dan Kejagung harus benar-benar bergerak beriringan—bukan saling menghalangi, melainkan saling memperkuat hingga ke akar masalah terungkap.
“Korupsi adalah musuh bersama. Semakin tajam kita saling periksa, semakin sempit ruang bagi pencuri uang rakyat untuk bersembunyi,” pungkas Mahfud MD.
(Tim Redaksi)



























