Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Jumat, 24 April 2026 - 14:59 WIB

Toni RM Duga Penyidik Polres Indramayu Hilangkan Chat WhatsApp dan 2 SIM Card Terdakwa Ririn

Toni RM resmi menjadi penesahat hukum 2 terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Paoman Indramayu

Toni RM resmi menjadi penesahat hukum 2 terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Paoman Indramayu

Suaradermayu.com – Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu kembali memanas, Rabu (22/4/2026) kemarin, setelah penasihat hukum terdakwa Ririn Rifanto, Toni RM, mengungkap dugaan serius terkait barang bukti digital yang diduga tidak lagi utuh sebagaimana saat awal penyitaan.

Dalam persidangan, Toni RM meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan barang bukti berupa HP milik terdakwa Ririn Rifanto yang telah disita oleh penyidik sejak proses penangkapan.

Ia menegaskan pentingnya pemeriksaan terbuka terhadap perangkat tersebut, khususnya terkait data komunikasi dan kartu SIM yang digunakan terdakwa.

“Saya minta JPU memperlihatkan HP terdakwa yang disita penyidik untuk diperiksa riwayat panggilan, isi percakapan WhatsApp, dan keberadaan SIM card-nya,” ujar Toni RM di ruang sidang.

Baca juga  Satlantas Polres Indramayu Cek Jalur Pantura Jelang Natal dan Tahun Baru

Namun, dalam pemeriksaan tersebut muncul dugaan kejanggalan. Riwayat percakapan WhatsApp dalam HP itu disebut sudah tidak lagi utuh.

Toni RM menilai kondisi tersebut tidak terjadi secara wajar dan patut dicurigai adanya tindakan tertentu sebelum barang bukti diajukan ke persidangan.

Namun, dugaan kejanggalan semakin menguat ketika ditemukan bahwa riwayat percakapan WhatsApp serta dua SIM card di dalam HP tersebut sudah tidak lagi utuh. Toni RM menyebut adanya indikasi penghilangan data yang tidak dapat dijelaskan secara wajar.

“Riwayat chat WhatsApp sebelumnya sudah tidak ada. Ini menimbulkan dugaan adanya upaya penghilangan data dengan cara tertentu,” tegasnya.

Kejanggalan semakin terlihat saat barang bukti HP diperiksa secara fisik di persidangan. Dua kartu SIM yang sebelumnya tertanam di dalam perangkat saat penangkapan, kini tidak lagi ditemukan dalam HP tersebut.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Apresiasi ASN Khatam Al-Qur’an Selama Ramadan: Dukung Program Indramayu Mengaji

Padahal, menurut penasihat hukum, saat awal penyitaan kedua SIM card itu masih berada di dalam perangkat.

“Benar saja, dua SIM card yang saat penangkapan masih ada di HP Ririn sekarang sudah tidak ditemukan. Padahal sebelumnya jelas menggunakan dua kartu SIM Tri,” ungkap Toni RM.

Sementara itu, di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa barang bukti yang diajukan merupakan kondisi yang diterima dari penyidik tanpa adanya perubahan dari pihak kejaksaan.

“Barang bukti yang kami terima dari penyidik seperti itu kondisinya,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Baca juga  PPDB Zonasi Berubah Jadi Domisili, Ini Perbedaannya

Atas temuan tersebut, Toni RM menduga adanya kejanggalan serius dalam penanganan barang bukti oleh penyidik Polres Indramayu. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses penangkapan hingga penyitaan diperiksa secara transparan.

“Kami menduga kuat ada penghilangan barang bukti, baik chat WhatsApp maupun dua SIM card Ririn. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Ia juga menekankan agar institusi kepolisian tidak menutup mata terhadap dugaan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Periksa semua penyidik yang menangani perkara ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Toni RM.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak penyidik Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan oleh penasihat hukum Toni RM tersebut. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dedi Mulyadi Siapkan Rp 10 Juta untuk Relokasi Warga Eretan, Tangani Banjir Rob Puluhan Tahun

Terpopuler

Menjelang Lebaran, Dewan Pers : Wartawan Dilarang Minta THR ke Instansi dan Perusahaan

Indramayu

Kuwu Singajaya Indramayu Keluarkan Surat Edaran Iuran Kelola Sampah, LBH Ghazanfar Sebut Pungli

Terpopuler

Polda Jabar Tangkap 145 Preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Indramayu

Indramayu Luncurkan Manajemen Talenta ASN: Gebrakan Bupati Lucky Hakim Disambut BKN

Terpopuler

9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina Terungkap, Termasuk Eks Pejabat dan Pengusaha Migas

Indramayu

Pria Tewas Tertemper Kereta di Perlintasan Cilegeh Indramayu, Diduga Bunuh Diri

Hukum

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim karena Kirim Anak ke Barak