Suaradermayu.com – Pemerintah memastikan program koperasi desa (kopdes) Merah Putih tidak hanya menjadi penggerak ekonomi desa, tetapi juga menjadi sumber lapangan kerja langsung bagi masyarakat lokal.
Setiap koperasi bahkan diproyeksikan menyerap hingga 17 karyawan di luar posisi manajer, dengan prioritas mutlak bagi warga desa setempat.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa seluruh tenaga kerja pada kopdes Merah Putih akan direkrut dari lingkungan desa, bukan dari luar wilayah.
“Nanti, ada dari desa juga, kita akan melibatkan pengurus koperasi desa yang sudah ada. Mereka diberi kesempatan untuk menjadi karyawan di kopdes Merah Putih,” ujar Ferry, Senin (20/4/2026).
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang bagi penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), untuk ikut terlibat dalam operasional koperasi desa.
Mereka dapat mengisi berbagai posisi non-manajerial seperti kasir, petugas keamanan, sopir, hingga tenaga pendukung lainnya.
“Penerima manfaat juga bisa membantu menjadi karyawan pekerja yang sifatnya kasir, sekuriti, sopir, dan lain sebagainya. Pokoknya kita akan libatkan masyarakat di desa itu,” tegasnya.
Ferry menekankan bahwa proses rekrutmen untuk posisi-posisi tersebut tidak dilakukan secara terpusat, melainkan diserahkan kepada masing-masing desa. Dengan demikian, kepala desa dan perangkatnya memiliki kewenangan dalam menentukan tenaga kerja yang akan terlibat.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mempertegas bahwa tenaga kerja pendukung wajib berasal dari desa setempat.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk membangun infrastruktur kopdes Merah Putih sekaligus mengelola operasionalnya selama dua tahun awal sebelum diserahkan kepada pengurus koperasi desa.
Joao juga menegaskan bahwa prioritas utama rekrutmen diberikan kepada penerima PKH, sementara warga dari luar desa tidak diperkenankan ikut serta.
Proses perekrutan sendiri akan dilakukan melalui kepala desa dan sekretaris desa.
Dengan komposisi sekitar 17 karyawan per koperasi, pemerintah memperkirakan program kopdes Merah Putih mampu membuka hingga 1,56 juta lapangan kerja baru bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan dari tingkat paling bawah. (Moh. Ali)

























