Home / Terpopuler / Indramayu / Sorotan

Minggu, 12 April 2026 - 11:34 WIB

Toni RM Bongkar Penyidik Polres Indramayu: Priyo–Ririn Disebut Disiksa, Eks Polisi Alvian Dinilai Diperlakukan Lunak

Kolase: Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan(kiri) dan Terdakwa mantan Polisi Maulana Alvian Sinaga(kanan) saat keduanya menjalaninpenydikan di Polres Indramayu

Kolase: Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan(kiri) dan Terdakwa mantan Polisi Maulana Alvian Sinaga(kanan) saat keduanya menjalaninpenydikan di Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Penasihat hukum terdakwa, Toni RM, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja penyidik Polres Indramayu dalam penanganan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu.

Ia menilai proses hukum terhadap kliennya, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, diduga diwarnai tindakan kekerasan, serta membandingkannya dengan penanganan perkara mantan anggota Polres Indramayu, Alvian Maulana Sinaga, yang dinilai lebih lunak.

“Ketika rakyat kecil yang berhadapan, penanganannya keras. Tapi ketika aparat sendiri, justru lebih lunak,” ujar Toni RM, Minggu (12/4/2026)

Toni RM menegaskan bahwa pendampingannya terhadap kedua terdakwa bukan semata pembelaan hukum, melainkan upaya mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang menewaskan lima orang tersebut.

Ia menekankan pentingnya keadilan dan keterbukaan proses hukum, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang belum tersentuh penyidikan.

“Pendampingan ini bukan untuk membela membabi buta, tapi untuk memastikan fakta sebenarnya terungkap dan tidak ada pihak yang dikorbankan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam persidangan terdakwa Priyo Bagus Setiawan telah menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Hardi, Yoga, Joko, dan Aman Yani.

Baca juga  Tindaklanjuti Intruksi Gubernur Jabar, Pemkab Indramayu Data Penyapu Koin di Jembatan Sewo: Sekitar 200 Orang Terdata

Hardi disebut sebagai pelaku pembunuhan Budi Awaludin, sementara Yoga diduga menghabisi istri korban Euis beserta dua anaknya serta Sahroni, ayah Budi. Joko disebut berperan dalam penguburan jenazah bersama Priyo, sedangkan Aman Yani disebut sebagai otak di balik kejadian tersebut. Priyo juga menegaskan bahwa Ririn Rifanto tidak terlibat dalam pembunuhan.

Toni RM menilai nama-nama tersebut bukan fiktif. Ia menyebut adanya foto yang mengarah pada sosok Aman Yani serta rekaman CCTV yang diduga menguatkan keberadaan Joko.

Selain itu, terdapat keterangan terkait komunikasi sebelum kejadian, termasuk pertemuan di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim) pada 24 Agustus 2025 serta dugaan tawaran proyek di Banten. Namun, menurutnya, seluruh petunjuk tersebut belum ditindaklanjuti secara maksimal oleh penyidik.

“Saat Priyo mengungkap itu ke penyidik malah Priyo disiksa. Nama-nama itu bukan fiktif, ada yang bisa ditelusuri dan seharusnya didalami,” ungkapnya.

Dalam persidangan, Toni juga menyoroti keterangan saksi dari anggota Polres Indramayu, Inkan Afit Fransiska, terkait pengungkapan kendaraan milik korban yang digadaikan oleh pihak bernama Evan Bagus Pratama. Evan disebut melakukan penggadaian setelah menerima perintah dari pihak yang diduga pelaku.

Baca juga  Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Ia mempertanyakan mengapa sejak awal penyidik tidak menelusuri nomor telepon korban yang digunakan dalam komunikasi tersebut.

“Kalau dari awal itu ditelusuri, sangat mungkin pelaku sebenarnya bisa cepat terungkap,” kata Toni.

Penasihat hukum juga menyoroti barang bukti telepon genggam milik Ririn dan Priyo yang telah disita penyidik. Berdasarkan keterangan terdakwa, terdapat komunikasi yang mengarah pada rangkaian peristiwa sebelum kejadian, yang menurutnya seharusnya menjadi pintu masuk penting dalam pengembangan penyidikan secara menyeluruh.

Toni RM juga mengungkap dugaan adanya tindakan kekerasan dalam proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap kedua terdakwa.

Ia menyebut Ririn mengalami patah tulang, sementara Priyo mengalami cedera pada bagian kaki akibat tekanan fisik selama pemeriksaan. Menurutnya, dugaan tersebut dilakukan penyidik untuk memaksa keduanya mengakui perbuatan yang bukan mereka lakukan.

Baca juga  Rumah di Jatibarang Indramayu Diduga Jadi Transaksi Esek-esek, Polisi Lakukan Penggerebekan

“Klien kami diduga ditekan secara fisik hingga akhirnya memberikan keterangan sesuai BAP,” ujarnya.

Toni kemudian menegaskan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, Priyo hanya terlibat dalam penguburan jenazah, bukan sebagai pelaku pembunuhan, sementara Ririn Rifanto disebut tidak terlibat sama sekali.

Ia juga menyoroti adanya sejumlah sidik jari di tempat kejadian perkara yang belum teridentifikasi, yang dinilainya memperkuat dugaan adanya pelaku lain di luar pihak yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pendampingan hukum yang dilakukan bukan untuk mengaburkan perkara, melainkan memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan tersangka serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak.

Toni RM pun mendesak Kapolres Indramayu agar segera bertindak mengungkap pelaku sebenarnya. Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada langkah serius dalam pengusutan, maka hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kapolres jangan diam saja. Kalau tidak mampu mengungkap pelaku yang sebenarnya, mundur dari Indramayu,” tegasnya.

Suaradermayu.com hingga saat ini masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak Polres Indramayu terkait berbagai pernyataan yang disampaikan penasihat hukum terdakwa serta perkembangan terbaru penanganan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman. (Waryadi)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dituduh Jual Es Spons, Pedagang Dipaksa Makan Dagangannya: Babinsa Akhirnya Ditahan

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Indramayu

Terpopuler

Fraksi PKB DPRD Indramayu Kritik LKPJ Bupati 2024: Banyak Program Hanya Wacana

Terpopuler

Ini yang Disasar, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 4-17 Maret 2024

Terpopuler

Kasus SE Memanas! Toni RM Bongkar Dugaan Obstruction of Justice di Polres Jakarta Utara

Indramayu

Ihsan Mahfudz: Makna Idul Adha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Perbaiki Diri

Terpopuler

PKSPD Bongkar Seleksi Dewan Pengawas PDAM Indramayu

Indramayu

Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu Diduga Langgar Aturan, Warga Tak Pernah Disosialisasikan