Suaradermayu.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri jejak dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Dalam pengembangan perkara tersebut, tim penyidik KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, di Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan iring-iringan lima kendaraan. Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih tiga jam hingga selesai sekitar pukul 11.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, petugas terlihat keluar masuk melalui area garasi rumah dengan pengamanan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Usai penggeledahan, penyidik membawa dua koper berukuran besar dan kecil serta satu kardus yang diduga berisi dokumen penting berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Sehari sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung. Langkah beruntun ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan guna menelusuri kemungkinan keterkaitan sejumlah pihak serta aliran dana yang diduga berhubungan dengan praktik suap proyek.
Ketua RT 03 RW 07 Kelurahan Lemahmekar, Sahid, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di lingkungan tempat tinggal Ono Surono. Ia mengaku terkejut atas kedatangan tim KPK karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada pihak RT setempat.
Menurut Sahid, saat proses penggeledahan berlangsung, Ono Surono tidak berada di rumah. Rumah tersebut diketahui tidak selalu ditempati dan biasanya digunakan saat yang bersangkutan pulang ke Indramayu.
“Yang saya tahu hanya berkas-berkas saja yang dibawa, selebihnya kami tidak mengetahui secara rinci,” ujarnya.
Langkah KPK ini menambah rangkaian proses penyidikan dalam upaya mengungkap dugaan suap proyek, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.(Waryadi)
























