Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:52 WIB

Pemprov Jabar Setop BPMU, Sekolah Swasta Tak Terima Bantuan Lagi Mulai 2026

Ilustrasi Siswa SMA

Ilustrasi Siswa SMA

Suaradermayu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menghentikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta mulai tahun 2026. Kebijakan ini membuat SMA/SMK swasta di Jawa Barat tidak lagi menerima bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai rapat bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah swasta pada tahun 2026, dengan berat hati saya sampaikan, itu nol rupiah,” ujar Maulana, Rabu (28/1/2026), dikutip dari akun Instagram pribadinya, @kangmaulanayusuf.

Maulana menjelaskan, selama ini sekolah swasta di Jawa Barat menerima bantuan melalui program BPMU. Program tersebut sempat direncanakan akan dialihkan menjadi beasiswa personal bagi siswa maupun beasiswa operasional sekolah, namun pada pelaksanaannya di tahun anggaran 2026 tidak lagi dianggarkan.

Baca juga  Sholihin Tegaskan: Demo ‘Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap’ Tak Libatkan Ketua PWNU dan NU

“Faktanya, di tahun 2026 bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah swasta menjadi nol rupiah,” tegasnya.

Anggaran Dialihkan ke Beasiswa Siswa Tidak Mampu

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan Pemprov Jabar kini lebih memfokuskan anggaran pendidikan pada beasiswa bagi siswa tidak mampu.

“Waktu itu kita sepakati, penggantinya adalah beasiswa bagi siswa miskin. Anggarannya Rp218 miliar itu beasiswa operasional,” kata Untung.

Beasiswa tersebut ditujukan bagi siswa dari kelompok ekonomi desil satu sampai empat, dengan besaran Rp600 ribu per siswa per tahun.

Baca juga  Rekayasa Bukti Terungkap! CCTV Kasus Paoman Dimanipulasi — LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Copot Kasat Reskrim Polres Indramayu

“Namun itu beasiswa operasional, bukan lagi bantuan langsung ke sekolah seperti BPMU,” jelasnya.

Dari Rp600 Miliar Turun Jadi Rp218 Miliar

Untung mengakui, penghapusan BPMU dan pengalihan ke skema beasiswa berdampak pada penurunan signifikan alokasi anggaran.

“Sebelumnya BPMU anggarannya sekitar Rp600 miliar. Sekarang hanya Rp218 miliar. Konsekuensinya bukan hanya perubahan nama, tapi juga pengurangan alokasi karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Selain itu, hingga saat ini anggaran Rp218 miliar untuk beasiswa siswa tidak mampu belum memiliki kepastian, apakah akan masuk dalam APBD murni 2026 atau baru dianggarkan pada APBD perubahan.

“Versi Dinas Pendidikan kemungkinan di perubahan, tapi versi Bappeda masih di anggaran murni. Karena itu kami minta penjelasan yang lebih sahih,” ujarnya.

Baca juga  Gadis Cerdas Asal Cirebon Nyaris Bunuh Diri karena Biaya Sekolah Mahal

Komisi V Akan Panggil Disdik dan Bappeda

Untung menambahkan, Komisi V DPRD Jabar akan kembali mengundang Dinas Pendidikan dan Bappeda untuk memperoleh kejelasan menyeluruh terkait program beasiswa tersebut.

“Kami belum menerima informasi secara utuh dari pucuk pimpinan masing-masing. Setelah kunjungan kerja ini, kami akan mengundang kembali Disdik dan Bappeda,” katanya.

Tak hanya itu, Komisi V juga menegaskan akan memperjuangkan agar BPMU dapat kembali dianggarkan di tahun berikutnya.

“Ke depan, kami akan mendorong reaktivasi BPMU. Itu perlu karena sebagian besar sekolah swasta kondisinya tidak stabil dari sisi keuangan. Maka kami akan dorong di tahun depan,” tandasnya. (Faisal)

Share :

Baca Juga

Daerah

Viral! Dua Kakak Beradik Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Minta Tak Diberi Kabar Jika Wafat
Pengacara ternama Toni RM dampingi klien mengawal Laporan dugaan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, di Polda Jatim

Daerah

Toni RM Kawal Laporan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, Polda Jatim Bakal Naikkan Tahap Penyidikan

Daerah

Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Pengusaha Kabur ke Vietnam, Oknum Ormas Jadi Sorotan

Daerah

Santri dan Kiai Cirebon-Indramayu Desak Trans7 Jalankan Tiga Tuntutan Usai Kunjungan Chairil Tanjung

Sorotan

Ironi Kasat Narkoba: Dari Pemburu Bandar Menjadi Tersangka Peredaran Narkoba

Daerah

SPMB Jabar 2025 Resmi Dibuka 10 Juni, Ini Jadwal dan Jalur Pendaftaran SMA, SMK, dan SLB

Daerah

Dedi Mulyadi Hapus PR, Siswa Wajib Masuk Sekolah Pagi!

Daerah

Ultimatum Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Abaikan Infrastruktur Desa, RAPBD Tidak Ditandatangani