Suaradermayu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menghentikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta mulai tahun 2026. Kebijakan ini membuat SMA/SMK swasta di Jawa Barat tidak lagi menerima bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai rapat bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah swasta pada tahun 2026, dengan berat hati saya sampaikan, itu nol rupiah,” ujar Maulana, Rabu (28/1/2026), dikutip dari akun Instagram pribadinya, @kangmaulanayusuf.
Maulana menjelaskan, selama ini sekolah swasta di Jawa Barat menerima bantuan melalui program BPMU. Program tersebut sempat direncanakan akan dialihkan menjadi beasiswa personal bagi siswa maupun beasiswa operasional sekolah, namun pada pelaksanaannya di tahun anggaran 2026 tidak lagi dianggarkan.
“Faktanya, di tahun 2026 bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah swasta menjadi nol rupiah,” tegasnya.
Anggaran Dialihkan ke Beasiswa Siswa Tidak Mampu
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, mengatakan Pemprov Jabar kini lebih memfokuskan anggaran pendidikan pada beasiswa bagi siswa tidak mampu.
“Waktu itu kita sepakati, penggantinya adalah beasiswa bagi siswa miskin. Anggarannya Rp218 miliar itu beasiswa operasional,” kata Untung.
Beasiswa tersebut ditujukan bagi siswa dari kelompok ekonomi desil satu sampai empat, dengan besaran Rp600 ribu per siswa per tahun.
“Namun itu beasiswa operasional, bukan lagi bantuan langsung ke sekolah seperti BPMU,” jelasnya.
Dari Rp600 Miliar Turun Jadi Rp218 Miliar
Untung mengakui, penghapusan BPMU dan pengalihan ke skema beasiswa berdampak pada penurunan signifikan alokasi anggaran.
“Sebelumnya BPMU anggarannya sekitar Rp600 miliar. Sekarang hanya Rp218 miliar. Konsekuensinya bukan hanya perubahan nama, tapi juga pengurangan alokasi karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan,” ungkapnya.
Selain itu, hingga saat ini anggaran Rp218 miliar untuk beasiswa siswa tidak mampu belum memiliki kepastian, apakah akan masuk dalam APBD murni 2026 atau baru dianggarkan pada APBD perubahan.
“Versi Dinas Pendidikan kemungkinan di perubahan, tapi versi Bappeda masih di anggaran murni. Karena itu kami minta penjelasan yang lebih sahih,” ujarnya.
Komisi V Akan Panggil Disdik dan Bappeda
Untung menambahkan, Komisi V DPRD Jabar akan kembali mengundang Dinas Pendidikan dan Bappeda untuk memperoleh kejelasan menyeluruh terkait program beasiswa tersebut.
“Kami belum menerima informasi secara utuh dari pucuk pimpinan masing-masing. Setelah kunjungan kerja ini, kami akan mengundang kembali Disdik dan Bappeda,” katanya.
Tak hanya itu, Komisi V juga menegaskan akan memperjuangkan agar BPMU dapat kembali dianggarkan di tahun berikutnya.
“Ke depan, kami akan mendorong reaktivasi BPMU. Itu perlu karena sebagian besar sekolah swasta kondisinya tidak stabil dari sisi keuangan. Maka kami akan dorong di tahun depan,” tandasnya. (Faisal)



























