Home / Daerah / Sorotan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:45 WIB

Dedi Mulyadi Minta Kabupaten dan Kota Evaluasi Tata Ruang, Soroti Alih Fungsi Lahan Pemicu Banjir

Tangkapan layar akun Instagram @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat menyampaikan pesan melalui unggahan pada Sabtu (24/1/2026).

Tangkapan layar akun Instagram @dedimulyadi71, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat menyampaikan pesan melalui unggahan pada Sabtu (24/1/2026).

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai mendesak menyusul banjir yang kembali berulang di sejumlah daerah, termasuk kawasan padat permukiman.

Baca Juga : Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya

Dedi menegaskan, persoalan banjir tidak bisa lagi dilihat semata sebagai dampak curah hujan tinggi. Ia menilai ketidakkonsistenan dalam penerapan tata ruang dan maraknya alih fungsi lahan menjadi faktor utama yang memperparah bencana hidrometeorologi tersebut.

Baca juga  Bertahun-tahun Terabaikan, Kuwu dan Warga Singajaya Minta Pemda Selamatkan Situs Makam Raden Djalari

“Banyak kawasan resapan air seperti sawah, rawa, hingga bantaran sungai yang berubah fungsi menjadi perumahan. Ini yang harus dievaluasi secara serius oleh kabupaten dan kota,” tegas Dedi Mulyadi, di akun instagramnya, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga : Ketika Dedi Mulyadi Beri Solusi Banjir Rob Eretan: Instruksi Khusus untuk Bupati Lucky

Menurut Dedi, perubahan fungsi lahan membuat sistem alami pengendali air kehilangan perannya. Ketika hujan turun, air tidak lagi tertahan di wilayah resapan dan langsung mengalir ke dataran rendah, sehingga menggenangi permukiman warga.

Baca juga  Kasus Putri Apriyani: Hebatnya Bripda Alvian Tak Tertangkap Meski Sudah DPO

Baca Juga : Pahlawan Devisa Depresi Bertahun-tahun, Gubernur Jabar Turun Tangan, Bupati Indramayu Ke Mana?

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pemerintah daerah melakukan penataan ulang kebijakan tata ruang, sekaligus menghentikan pembangunan yang melanggar aturan lingkungan. Dedi juga menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah dalam menindak pengembang yang mengabaikan dampak ekologis proyeknya.

Baca Juga : Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu

Selain evaluasi tata ruang, Pemprov Jabar terus menjalankan program normalisasi dan pelebaran sungai, termasuk pembongkaran bangunan yang berdiri di bantaran sungai. Upaya tersebut disebut sebagai bagian dari pemulihan fungsi sungai sebagai jalur alami pengendali banjir.

Baca juga  Bank BJB Ungkap Aman Yani Datang Sendiri Urus Dana Pensiun, Khotibul Umam: Saya yang Urus Berdasarkan Surat Kuasa

Khusus wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Bekasi, Depok, Bandung Raya, dan Bogor, Dedi menilai pembangunan hunian vertikal menjadi solusi yang tidak terhindarkan. Menurutnya, kebijakan ini harus diiringi dengan perlindungan ketat terhadap kawasan hijau.

Baca Juga : Banjir Indramayu: Tata Ruang Amburadul & Kegagalan Kepemimpinan Bupati Lucky Hakim

“Evaluasi tata ruang ini bukan sekadar administrasi, tapi langkah penyelamatan lingkungan dan masa depan masyarakat Jawa Barat,” pungkas Dedi. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Anak Aman Yani Minta Ayahnya Muncul: ”Kalau Tidak Bersalah Datang, Jangan Jadi Pengecut”’

Terpopuler

Plt Kasatpol PP Sudah Lewat Batas Waktu, Bupati Lucky Hakim Mau Paksakan Perpanjangan Ketiga: Ilegal & Bisa Dijerat Hukum

Daerah

Kala Oknum Militer Kasar ke Warga Sipil: Toni RM Turun Tangan, Kopka Nuraji Minta Damai

Terpopuler

VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Terpopuler

Pengacara Toni RM Murka: Aparat Tak Punya Kompetensi, Jangan Main Hakim terhadap Pedagang Es

Daerah

Kronologi Suami Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman hingga Jadi Tersangka

Daerah

Terbongkar! Modus “Wali” di Ponpes Pati, Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santriwati

Indramayu

Priyo & Ruslandi Akui Semua Bukti Tanpa Sanggahan.di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Kemenangan Taktik Penyidik dan Jaksa