Home / Terpopuler / Hukum / Sorotan

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:29 WIB

KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (15/1/2026)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (15/1/2026)

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, dalam penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan fokus pada dugaan aliran uang dari pihak swasta, Sarjan, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

“Pemeriksaan terhadap saudara OS selaku saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka SRJ selaku pihak swasta,” kata Budi.

Baca juga  Keluarga Putri Apriyani Tuntut Hukuman Mati untuk Alvian Sinaga

Penyidik KPK saat ini masih mendalami tujuan pemberian uang tersebut. Budi menambahkan, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pemberian uang dari Sarjan kepada pihak lain.

“Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi memberikan sejumlah uang kepada OS,” tambahnya.

Nominal aliran dana yang diterima Ono maupun kemungkinan aliran ke partai masih dalam pendalaman KPK. Fokus utama penyidik saat ini tetap pada individu penerima.

Baca Juga : VIRAL! Foto Bupati Lucky Hakim Tampak Akrab dengan Tersangka KPK, Ada Apa?

“Pendalaman sampai saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan. Jadi penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dari SRJ,” jelas Budi.

Baca juga  Arab Saudi Diprediksi Tak Batasi Kuota Haji 2026, Menag: Mina Akan Dibangun Jadi 8 Lantai

Ono Surono selesai diperiksa sekitar pukul 14.10 WIB. Ia mengakui sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan aliran dana dan jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat.

“Ya ada beberapa lah ya yang ditanyakan. Iya soal aliran uang,” kata Ono.

Ono menambahkan, ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar tugas-tugasnya di partai.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka:

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang

Ayah Ade Kuswara, HM Kunang

Pihak swasta, Sarjan

Baca JugaIsu Rangkap Jabatan Jadi Perhatian KPK, Praktik Serupa Ditemukan di Daerah

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap Ade dan HM Kunang menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar, yang rencananya digarap pada 2026. Uang itu diberikan dalam empat tahap melalui perantara sebagai uang muka jaminan proyek.

Baca juga  Isu Politik Terkini : Ady Setiawan Masuk Bakal Cawabup Nina Agustina

“Total ijon yang diberikan SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar melalui empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep.

Kasus ini kembali menyoroti praktik suap proyek pemerintah daerah dan keterlibatan pihak swasta dalam aliran dana yang melibatkan pejabat publik serta tokoh partai politik. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran uang untuk memastikan pertanggungjawaban individu maupun institusi. (Moh Ali)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Rakor Reformasi Birokrasi Pemkab Indramayu Menuju Good Governance

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Wisuda TK-SMP Dihapus

Indramayu

Rekaman Percakapan Muncul, Salman Tegaskan Kuwu Bahar Sah Bangun Pasar Desa

Terpopuler

Forum Multi-Pihak Siap Perangi Perkawinan Anak di Indramayu

Terpopuler

Dana Hibah ke Pesantren Dihapus! Ini Alasan Mengejutkan Pemprov Jabar Pangkas Ratusan Miliar
A man in military uniform standing next to a flag.

Terpopuler

Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Tapi Kapolri Listyo Sigit Pastikan Pungli Tetap Diburu

Edukasi

Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Terpopuler

Gus Ipul dan Bupati Indramayu Bahas Proyek Kampung Nelayan Sejahtera