Home / Terpopuler

Kamis, 24 April 2025 - 18:03 WIB

Dana Hibah ke Pesantren Dihapus! Ini Alasan Mengejutkan Pemprov Jabar Pangkas Ratusan Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

Suaradermayu.com – Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam APBD 2025, Pemprov Jabar resmi menghapus rencana penyaluran dana hibah untuk ratusan pondok pesantren. Langkah ini memicu sorotan publik, terutama dari kalangan pendidikan keagamaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa penghapusan dana hibah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah harus mengambil keputusan strategis demi menjawab berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur yang rusak. “Ini hanya soal skala prioritas dan waktu pelaksanaan. Persoalan lainnya tetap menjadi perhatian kami,” ungkap Herman dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung,dikutip kompas.com Selasa (22/4/2025).

Baca juga  Dua Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Sempat Kabur ke Jawa Tengah, Kini Ditangkap Polisi

Pemprov Jabar saat ini tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran senilai Rp 5,1 triliun. Dana besar tersebut dialokasikan untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dan sanitasi (Rp 3,6 triliun), pendidikan (Rp 1,1 triliun), kesehatan (Rp 122 miliar), ketahanan pangan (Rp 46 miliar), dan prioritas lainnya sebesar Rp 191 miliar.

Baca juga  VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Langkah ini diambil untuk mendukung visi besar “Jabar Istimewa” yang menargetkan penurunan angka pengangguran, peningkatan pemerataan ekonomi, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025, ada lebih dari 370 lembaga pendidikan keagamaan yang semula dijadwalkan menerima hibah. Namun, akibat pemangkasan anggaran, hanya dua lembaga yang masih mendapatkan kucuran dana, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar sebesar Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik, Bogor sebesar Rp 250 juta.

Baca juga  Nelayan Hilang di Perairan Limbangan, Tim SAR Intensifkan Pencarian

Alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya mencapai Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Sedangkan total dana hibah di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jabar juga anjlok drastis dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Meskipun langkah ini memicu pro dan kontra, Pemprov Jabar meyakini bahwa keputusan tersebut akan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Jembatan Gantung di Terisi Indramayu Sangat Bantu Aktivitas Warga

Indramayu

PKSPD Bongkar Kebodohan Kuwu dan Ketua BPD Singajaya soal Regulasi dan Tata Negara

Terpopuler

Purnawirawan Surati DPR Usai Gibran Temui Try Sutrisno, Wacana Pemakzulan Makin Panas

Terpopuler

KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

Terpopuler

Siap-siap Bantuan Beras 10 Kilogram Segera Cair, Januari – Juni 2024

Terpopuler

Viral! Oknum Guru di Indramayu Diduga Bully Murid Karena Tunggakan LKS, Pihak Sekolah Minta Maaf

Terpopuler

Vietnam Rayakan 100 Tahun Pers Revolusioner, Jurnalis Diibaratkan Prajurit Ideologis

Indramayu

Tangis Keluarga Pecah Saat Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani