Home / Terpopuler

Kamis, 24 April 2025 - 18:03 WIB

Dana Hibah ke Pesantren Dihapus! Ini Alasan Mengejutkan Pemprov Jabar Pangkas Ratusan Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

Suaradermayu.com – Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam APBD 2025, Pemprov Jabar resmi menghapus rencana penyaluran dana hibah untuk ratusan pondok pesantren. Langkah ini memicu sorotan publik, terutama dari kalangan pendidikan keagamaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa penghapusan dana hibah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah harus mengambil keputusan strategis demi menjawab berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur yang rusak. “Ini hanya soal skala prioritas dan waktu pelaksanaan. Persoalan lainnya tetap menjadi perhatian kami,” ungkap Herman dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung,dikutip kompas.com Selasa (22/4/2025).

Baca juga  Menuju Indramayu REANG, Lucky Hakim Percepat Pembangunan di Berbagai Sektor

Pemprov Jabar saat ini tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran senilai Rp 5,1 triliun. Dana besar tersebut dialokasikan untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dan sanitasi (Rp 3,6 triliun), pendidikan (Rp 1,1 triliun), kesehatan (Rp 122 miliar), ketahanan pangan (Rp 46 miliar), dan prioritas lainnya sebesar Rp 191 miliar.

Baca juga  Disorot KPK! Proyek Motor Listrik MBG Puluhan Ribu Unit Tuai Kecurigaan

Langkah ini diambil untuk mendukung visi besar “Jabar Istimewa” yang menargetkan penurunan angka pengangguran, peningkatan pemerataan ekonomi, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025, ada lebih dari 370 lembaga pendidikan keagamaan yang semula dijadwalkan menerima hibah. Namun, akibat pemangkasan anggaran, hanya dua lembaga yang masih mendapatkan kucuran dana, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar sebesar Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik, Bogor sebesar Rp 250 juta.

Baca juga  Viral Jalan Rusak di Indramayu Ditanami Pisang

Alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya mencapai Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Sedangkan total dana hibah di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jabar juga anjlok drastis dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Meskipun langkah ini memicu pro dan kontra, Pemprov Jabar meyakini bahwa keputusan tersebut akan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

BMKG: Musim Hujan 2025 Berlangsung hingga Maret, Waspadai Cuaca Ekstrem

Daerah

UU ITE Diduga Jadi Senjata Peras PKL di Kudus, Oknum Ormas Minta Rp30 Juta

Terpopuler

Pemkab Indramayu Kembali Gelar Operasi Beras Murah di Pasar Sukra

Terpopuler

Foto : Momen Wabup Indramayu Hadiri Panen Raya di Majalengka

Ekonomi

Mafia Pupuk Subsidi Terbongkar: Perangkat Desa Singaraja Rangkap Pemilik Kios, Luas Lahan & Data Petani Palsu Mulus Tembus BPP & UPTD Indramayu

Indramayu

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ngaku Kaki Patah saat Disuruh Mengaku oleh Polisi

Sorotan

BP3MI Jabar Janji Selesaikan Kasus PMI Depresi, Kuasa Hukum Nurlaela Pertanyakan Realisasinya

Indramayu

Hadir atau Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman Berdampak Bagi Penyidik, LBH Ghazanfar: Pecat atau Penghargaan