Home / Terpopuler

Kamis, 24 April 2025 - 18:03 WIB

Dana Hibah ke Pesantren Dihapus! Ini Alasan Mengejutkan Pemprov Jabar Pangkas Ratusan Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman

Suaradermayu.com – Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam APBD 2025, Pemprov Jabar resmi menghapus rencana penyaluran dana hibah untuk ratusan pondok pesantren. Langkah ini memicu sorotan publik, terutama dari kalangan pendidikan keagamaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa penghapusan dana hibah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah harus mengambil keputusan strategis demi menjawab berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur yang rusak. “Ini hanya soal skala prioritas dan waktu pelaksanaan. Persoalan lainnya tetap menjadi perhatian kami,” ungkap Herman dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung,dikutip kompas.com Selasa (22/4/2025).

Baca juga  KPK Terus Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi, Ono Surono Diduga Terima Aliran Uang Sarjan

Pemprov Jabar saat ini tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran senilai Rp 5,1 triliun. Dana besar tersebut dialokasikan untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dan sanitasi (Rp 3,6 triliun), pendidikan (Rp 1,1 triliun), kesehatan (Rp 122 miliar), ketahanan pangan (Rp 46 miliar), dan prioritas lainnya sebesar Rp 191 miliar.

Baca juga  Pemprov Jabar Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Tujuannya Bikin Penasaran!

Langkah ini diambil untuk mendukung visi besar “Jabar Istimewa” yang menargetkan penurunan angka pengangguran, peningkatan pemerataan ekonomi, serta percepatan pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025, ada lebih dari 370 lembaga pendidikan keagamaan yang semula dijadwalkan menerima hibah. Namun, akibat pemangkasan anggaran, hanya dua lembaga yang masih mendapatkan kucuran dana, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar sebesar Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik, Bogor sebesar Rp 250 juta.

Baca juga  Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pencurian Ribuan Buku Pelajaran di Sekolah

Alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya mencapai Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Sedangkan total dana hibah di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jabar juga anjlok drastis dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Meskipun langkah ini memicu pro dan kontra, Pemprov Jabar meyakini bahwa keputusan tersebut akan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

KPK Ingatkan ASN, Mobil Dinas Dilarang Dipakai untuk Mudik Lebaran

Terpopuler

IWO Indramayu Gelar Mubesda Sekaligus Pemilihan Ketua

Terpopuler

Viral Video Eks Anggota DPRD Indramayu Minta Tolong ke Presiden Prabowo

Terpopuler

Guru Besar UNM Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Terpopuler

Wabup Syaefudin Akui Saka Wira Kartika Cetak Generasi Tangguh, Ini Alasannya!

Terpopuler

SMSI Pusat Audiensi dengan Menteri Sosial, Bahas Sinergi Program Sosial

Terpopuler

Lisa Mariana Klaim Punya Anak dari Ridwan Kamil, Siap Tes DNA

Terpopuler

Program Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Sukses Kumpulkan Rp 76,3 Miliar