Home / Kriminalitas / Sorotan / Terpopuler

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:09 WIB

Penggeledahan Disdikbud Indramayu Jadi Titik Awal Terbongkarnya Kasus PKBM

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PKBM Disdikbud Indramayu, Kamis (15/1/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PKBM Disdikbud Indramayu, Kamis (15/1/2026).

Suaradermayu.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi dana PKBM Kabupaten Indramayu mulai terbuka ke publik setelah penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indramayu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu pada Kamis, 4 Desember 2025.

Baca Juga : Imron Rosadi Ungkap Fakta Soal PKBM 2023 di Disdik Indramayu: Serahkan Penanganan ke APH

PNS Aktif Disdikbud Indramayu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PKBM

Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga lokasi strategis, yakni ruang Kepala Bidang PAUD dan PNF, ruang arsip, serta ruang staf bidang terkait. Aksi penyidik sempat menarik perhatian pegawai dan masyarakat karena dilakukan secara terbuka dengan membawa surat perintah serta kotak penyitaan.

Baca juga  Kunci Tertelan Bocah Yatim di Indramayu Sudah Seminggu, RSUD Pantau Ketat Kondisi

Baca Juga : Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu melalui Kepala Seksi Intelijen, Mulyanto, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan bahwa langkah itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tertanggal 8 Agustus 2024.

Baca Juga : Penyidik Kejaksaan Obok-obok Ruangan Disdik Indramayu, Dugaan Manipulasi dan Mark-up Data Peserta Didik Tengah Disidik

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan bantuan PKBM Tahun Anggaran 2023. Penyitaan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan pendalaman perkara.

Baca juga  Viral! Ibu-Ibu Teriak Histeris Didekat Mobil MBG di Krangkeng Indramayu, Ini Fakta Sebenarnya

Baca Juga : Kerugian Negara Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Capai Rp 1,4 Miliar

Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan setelah puluhan saksi diperiksa, termasuk pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Indramayu.

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif berinisial HH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Postingan Pengacara Toni RM Soal Menu MBG Ubi–Apel Berbuah Sanksi, BGN Hentikan SPPG Krangkeng Indramayu

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, Kamis (15/1/2026). Kajari didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Endang Darsono dan Kepala Seksi Intelijen Mulyanto.

Fadlan menjelaskan, penetapan HH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kecam Pemerkosaan Anak SD, LPAI Indramayu Minta Pelaku Diganjar Hukuman Berat

Indramayu

LBH Ghazanfar: Kenapa INAFIS Sembunyikan Dokumen Sidik Jari Puslabfor Mabes Polri di Sidang Kasus Paoman?

Indramayu

Dua Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Sempat Kabur ke Jawa Tengah, Kini Ditangkap Polisi

Sorotan

Uang Rp 19 Miliar yang Diduga Dinikmati Bupati Pekalongan Bisa Bangun 400 Rumah

Indramayu

Oknum Polisi-Jaksa Sengaja Rekayasa Bukti HP, Tutupi “Aman Yani dkk” di Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Jahat Sekali

Hukum

Toni RM Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Oknum Polres Kutai Timur dalam Kasus Narkoba Feri

Indramayu

DPRD Indramayu Bongkar Keterlibatan Salman di Tim Seleksi Dewas PDAM, Legalitasnya Dipertanyakan

Terpopuler

UMK Indramayu 2025 Rp 2,7 Juta, Tertinggi di Ciayumajakuning