Home / Sorotan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:22 WIB

PDAM Tirta Darma Ayu Dinilai Jadi “Tong Sampah” Manajemen, Oo Kritik Transparansi Pemerintah Indramayu

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Kritik tajam kembali dialamatkan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait pengelolaan PDAM Tirta Darma Ayu. Direktur PKSPD Ushj Dialambaqa biasa disapa Oo, menilai perusahaan daerah tersebut justru berubah fungsi menjadi tempat “penampungan” manajemen bermasalah, alih-alih berfokus pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Menurutnya, masalah utama PDAM bukan hanya soal pelayanan teknis, tetapi juga lemahnya komitmen transparansi dari unsur internal pemerintah dan orang-orang dekat bupati.

“Transparansi sejatinya tidak tampak,” katanya singkat, tapi tajam.

PDAM dan “Tong Sampah” Manajemen

Oo menilai kondisi PDAM Tirta Darma Ayu sudah lama dalam keadaan tidak sehat. Di balik jargon pelayanan air bersih untuk rakyat, ia menilai perusahaan itu justru kehilangan arah dan komitmen.

“Faktanya PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu memang menjadi tanggung jawab berat karena kondisi perusahaan yang sakit parah atau berubah menjadi ‘tong sampah’ akibat manajemen yang buruk. Komitmen Bupati seharusnya menjadikan PDAM bukan sebagai ‘tong sampah’ dan tidak memelihara manajemen yang buruk,” ujarnya.

Baca juga  Bupati Indramayu Lucky Hakim Apresiasi Ibu yang Lahirkan Bayi Kembar Lima

Ia juga menegaskan, rotasi pejabat atau pergantian direksi tidak otomatis memperbaiki kualitas pelayanan air bersih.

Menurutnya, problem mendasar seperti infrastruktur pipa, efisiensi teknologi pengolahan air, dan tata kelola keuangan jauh lebih penting untuk dibenahi.

“Bupati meminta ke masyarakat  memaklumi kondisi ini, padahal kualitas air dan pelayanan buruk bukan hanya akibat pipa. Teknologi yang tepat dapat meminimalkan masalah jika digunakan dengan benar,” tuturnya.

Evaluasi Setengah Hati?

Bupati Indramayu Lucky Hakim sebelumnya menyatakan akan memberikan waktu 1,5 tahun bagi direksi baru PDAM untuk menunjukkan kinerjanya. Namun, Oo menilai tenggat itu terlalu panjang dan tidak efektif.

Baca juga  Tak Disangka! Kunjungan Bupati Lucky ke Jakarta Bawa Angin Segar untuk Petani dan UMKM Indramayu

“Profesionalitas dapat dinilai dalam tiga bulan pertama dan tiga bulan berikutnya. Laporan kinerja direksi seharusnya sudah bisa disampaikan kepada publik, pemegang saham, dan masyarakat Indramayu,” katanya.

Ia juga mendorong agar visi dan program kerja calon direksi PDAM dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat bisa menilai arah kebijakan dan kualitas kepemimpinan perusahaan daerah tersebut.

“Sayangnya, pernyataan yang ada lebih bersifat politis dan slogan semata. Klaim bahwa PDAM akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengembangan masih harus dibuktikan melalui tindakan nyata,” pungkasnya.

Tanggapan Singkat Bupati Lucky Hakim

Ketika dikonfirmasi Suaradermayu.com, Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan jawaban singkat namun tegas melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

Baca juga  Heboh! Bupati Lucky Hakim Tolak Rumah Dinas Rp5 Miliar, Pilih Tidur di Sofa Pendopo!

“Korupsi, kolusi, nepotisme bisa dilaporkan ke kejaksaan dan KPK,” ujarnya.

Pernyataan itu menutup kontroversi sementara, namun membuka ruang diskusi lebih luas: benarkah PDAM akan menjadi lebih bersih dan profesional, atau justru tetap menjadi “tong sampah” manajemen seperti yang dikatakan Oo?
Hanya waktu dan transparansi nyata yang akan menjawabnya.

Dirut PDAM Belum Beri Keterangan

Suaradermayu.com berupaya menemui Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu, Nurpan, untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait kritik tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Pak Dirut sedang keluar,” ujar salah satu staf PDAM, Jumat (31/10/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM Tirta Darma Ayu maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait tudingan manajemen buruk tersebut. (Tim Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Taktik Jitu Hakim: Tanya Rekaman Budi Masuk Ruko? LBH Ghazanfar Sebut Bungkam ‘Dongeng’ Saksi Polisi

Terpopuler

LBH Ghazanfar Bongkar “Konspirasi Jahat” Jaksa dan Oknum Polisi yang Sembunyikan Hasil LAB: 6663/FKF/2025 di Sidang Paoman

Indramayu

Majelis Hakim Sudah Dibohongi Oknum Polisi dan Jaksa Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Ini Bukti Rekaman CCTV Sudah Diambil 29 Agustus 2025

Terpopuler

Toni RM Bongkar Penyidik Polres Indramayu: Priyo–Ririn Disebut Disiksa, Eks Polisi Alvian Dinilai Diperlakukan Lunak

Terpopuler

Waspada Beli Kendaraan Bekas! Polisi Bongkar Sindikat STNK–BPKB Palsu Lintas Provinsi

Terpopuler

Viral! Surat Permintaan THR Berkop Kelurahan Karangmalang Indramayu Jadi Bulan-bulanan Warganet

Terpopuler

Toni RM Desak Kapolda Jabar Tindak Tegas Penyidik Dugaan Penyiksaan Ririn–Priyo

Indramayu

LBH Ghazanfar Sebut Upaya Hukum Banding Priyo Bagus Setiawan Berisiko Hukuman Mati, Satu-satunya Harapan Ada di PK, Syaratnya Harus Ungkap Pelaku Lain