Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Polisi Kembali Bongkar Tambang Tanah Ilegal di Indramayu – Alat Berat & Dokumen Palsu Disita

Polisi gerebek tambang tanah ilegal di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Indramayu, Selasa (21/10/2025).

Polisi gerebek tambang tanah ilegal di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Indramayu, Selasa (21/10/2025).

Suaradermayu.com – Warga Kabupaten Indramayu digemparkan dengan penggerebekan tambang tanah ilegal di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, pada Selasa (21/10/2025).

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan HY (44), koordinator lapangan yang menjalankan tambang tanpa izin.

Dalam operasi ini, polisi menyita excavator LiuGong tipe 938E HD, truk pengangkut tanah, buku catatan ritasi, slip bon tanah, surat jalan, hingga dokumen perusahaan yang diduga palsu. Semua barang bukti ini digunakan tersangka untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, menjelaskan:

Baca juga  Ruslandi Laporkan Priyo Atas Tuduhan Sembunyikan Aman Yani, LBH Ghazanfar: Bukti Pelapor Meyakini Pelaku Lain

“Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai galian tanah ilegal. Saat dicek di lapangan, ditemukan alat berat yang sedang beroperasi tanpa dokumen resmi. Penambangan tanpa izin bukan sekadar melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan warga.”

Baca juga  Buronan Berpakaian Dinas: Jejak Hitam Bripda Alvian yang Diburu Polisi

HY dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba junto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Polres Indramayu menegaskan, semua aktivitas pertambangan ilegal akan ditindak tegas.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas tambang mencurigakan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. Arwin menambahkan,

Baca juga  Asep Kurniawan: Robiin Eks Anggota DPRD Indramayu Masih Disekap di Myanmar, Pemerintah Bekerja Keras untuk Penyelamatan

“Lingkungan kita harus dijaga bersama. Jangan biarkan tambang ilegal merusak tanah dan air yang kita gunakan sehari-hari.”katanya

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Indramayu dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan peringatan tegas bagi para pelaku tambang ilegal. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Plt Kasatpol PP Sudah Lewat Batas Waktu, Bupati Lucky Hakim Mau Paksakan Perpanjangan Ketiga: Ilegal & Bisa Dijerat Hukum

Indramayu

Sebulan Penyidikan, Polres Indramayu Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki

Indramayu

PDAM Indramayu Gelar Ikrar Komitmen Pelayanan Pelanggan dan Pencanangan Zona Integritas

Indramayu

Kirab dan Karnaval Budaya Ramaikan Hari Jadi ke-495 Indramayu, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalan

Indramayu

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Bullying Murid SDN 3 Lemahmekar Akibat Tunggakan LKS

Indramayu

Kenal Pamit Kapolres Indramayu: AKBP Fajar Gemilang Resmi Gantikan AKBP Ari Setyawan

Indramayu

Safari Ramadan di Haurgeulis, Wabup Indramayu Salurkan Bantuan Rp350 Juta dari Baznas

Indramayu

Ketua NU Indramayu Kunjungi Pahlawan Devisa yang Disangka Hilang dan Meninggal di Suriah