Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Polisi Kembali Bongkar Tambang Tanah Ilegal di Indramayu – Alat Berat & Dokumen Palsu Disita

Polisi gerebek tambang tanah ilegal di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Indramayu, Selasa (21/10/2025).

Polisi gerebek tambang tanah ilegal di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Indramayu, Selasa (21/10/2025).

Suaradermayu.com – Warga Kabupaten Indramayu digemparkan dengan penggerebekan tambang tanah ilegal di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, pada Selasa (21/10/2025).

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan HY (44), koordinator lapangan yang menjalankan tambang tanpa izin.

Dalam operasi ini, polisi menyita excavator LiuGong tipe 938E HD, truk pengangkut tanah, buku catatan ritasi, slip bon tanah, surat jalan, hingga dokumen perusahaan yang diduga palsu. Semua barang bukti ini digunakan tersangka untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, menjelaskan:

Baca juga  Kemlu: 129 WNI Masih Berada di Pusat Penipuan Online Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

“Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai galian tanah ilegal. Saat dicek di lapangan, ditemukan alat berat yang sedang beroperasi tanpa dokumen resmi. Penambangan tanpa izin bukan sekadar melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan warga.”

Baca juga  Bupati Indramayu Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung, Pastikan Bantuan untuk Warga

HY dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba junto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Polres Indramayu menegaskan, semua aktivitas pertambangan ilegal akan ditindak tegas.

Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas tambang mencurigakan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga. Arwin menambahkan,

Baca juga  Kuwu Amin Desa Sendang Ajukan Audit APBDes Selama Menjabat ke Inspektorat Indramayu

“Lingkungan kita harus dijaga bersama. Jangan biarkan tambang ilegal merusak tanah dan air yang kita gunakan sehari-hari.”katanya

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Indramayu dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan peringatan tegas bagi para pelaku tambang ilegal. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Ady Setiawan Tanggapi Tuduhan Lucky Soal Tarif Air PDAM Indramayu Mahal

Ekonomi

Heboh! Bupati Lucky Hakim Desak Komisi XII DPR RI Tuntaskan Masalah Migas di Indramayu

Terpopuler

Viral Dulu Baru Pemkab Gerak, Jalan Ir H Juanda Ditambal Adukan Semen

Indramayu

Indramayu Mengaji, Pendopo Pemkab Gelar Khataman Alquran 30 Juz

Indramayu

Dituding Selewengkan Dana Rp 2 Miliar, Dirut PDAM Indramayu Buka Fakta Sebenarnya

Indramayu

Benarkah Aplikasi “Wong Reang” Bikin Layanan Publik di Indramayu Lebih Cepat?

Indramayu

PWI Indramayu Dibekukan, Dedy Musashi Lengser Digantikan Ihsan Mahfudz

Indramayu

Putra Pendiri NU, Gus Roqib Doakan Lucky-Syaefudin Jadi Pemimpin Indramayu