Suaradermayu.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melakukan peninjauan langsung ke Asrama Haji Indramayu, Jawa Barat.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 sekaligus memeriksa aset-aset perhajian yang dibangun menggunakan dana APBN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dalam inspeksi tersebut, Dahnil menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian spesifikasi pembangunan dan dugaan proyek mangkrak pada beberapa fasilitas asrama. Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan, terutama yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami menerima banyak laporan bahwa ada pembangunan asrama haji maupun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang tidak sesuai standar, bahkan ada yang mangkrak,” ujar Dahnil saat ditemui di Indramayu, Sabtu (4/10/2025).
Tim Kejaksaan Dilibatkan Awasi Dugaan Penyimpangan
Dalam kunjungan tersebut, Dahnil turut menggandeng tim dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri setempat untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum bisa segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan, aset-aset yang dibangun dari dana umat dan negara harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Jika ditemukan unsur pidana korupsi, maka sebelum pengalihan aset, harus jelas siapa pihak yang bertanggung jawab dan ditindak secara hukum,” tegasnya.
Menurutnya, proyek Asrama Haji Indramayu telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah, namun hingga kini belum seluruhnya dimanfaatkan dengan baik. Beberapa fasilitas dilaporkan tidak sesuai spesifikasi teknis dan belum selesai dibangun.
Instruksi Presiden: Hentikan Praktik Moral Hazard
Dahnil juga menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh sektor pelayanan haji terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pemerintah, katanya, sedang berkomitmen memperbaiki tata kelola haji agar lebih efisien, bersih, dan profesional.
“Presiden menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh menjadi lahan korupsi atau manipulasi. Semua aset harus bersih, dan dikelola untuk kepentingan jamaah haji,” jelas Dahnil.
Wamenhaj berharap, dengan adanya pengawasan terpadu dari kejaksaan dan lembaga terkait, setiap dugaan penyimpangan dapat segera diusut, sehingga dana umat benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji di Indonesia.

























