Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 26 September 2025 - 21:18 WIB

Topeng Guru Ngaji Tersingkap: Kasus Pencabulan Anak Guncang Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Kasus pencabulan anak kembali mencoreng dunia pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Indramayu. Seorang ustaz berinisial SN, yang dikenal sebagai guru sekolah dasar sekaligus guru ngaji, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Penangkapan ini mengejutkan publik, sebab pelaku selama ini dihormati masyarakat sebagai tokoh agama.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, SN saat ini sudah ditahan.

“Sudah ditahan. Profesi pelaku adalah guru SD dan guru ngaji,” terang Arwin, Jumat (26/9/2025).

Laporan Keluarga Korban

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Indramayu pada 23 Mei 2025. Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban menerima informasi yang mengarah pada adanya tindakan asusila terhadap anaknya.

Awalnya, korban enggan mengaku. Namun setelah didampingi orang yang ia percaya, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya. Hal ini memperkuat keyakinan keluarga bahwa SN memang melakukan pencabulan.

Pasal yang Menjerat

Dalam kasus ini, SN dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf g UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal tersebut menegaskan bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dapat dijatuhi hukuman berat, termasuk ancaman penjara bertahun-tahun.

Bukti Pesan Mesum

Kuasa hukum korban, Amir Fuadi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan ibu korban terhadap perubahan sikap anaknya. Setelah memeriksa gawai korban, ia menemukan sejumlah pesan mesum yang diduga berasal dari SN.

“Sebelum melapor ke polisi, ibu korban menemukan pesan-pesan tak senonoh dari pelaku. Hal inilah yang akhirnya menguatkan kecurigaannya,” jelas Amir.

Tekanan Sosial dan Fitnah

Amir menambahkan, sebelum laporan resmi dibuat, keluarga korban sempat mengadukan persoalan ini ke pemerintah desa dengan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pelaku bahkan sempat diinterogasi, namun tetap tidak mengaku.

Karena status sosial SN sebagai ustaz, guru agama, dan pemilik musala serta padepokan ngaji, sebagian masyarakat justru membela dirinya. Akibatnya, ibu korban mengalami tekanan sosial, dirundung, bahkan dipersalahkan.

“Ibu korban dijauhi, difitnah, dan mengalami tekanan mental yang luar biasa,” kata Amir.

Akhirnya, keluarga korban meminta bantuan pengacara untuk menempuh jalur hukum.

Apresiasi kepada Kepolisian

Amir mengapresiasi langkah cepat Polres Indramayu yang langsung menahan pelaku.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Indramayu yang menyoroti kasus ini secara serius, sehingga pelaku saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Kasus ini memantik reaksi keras dari pegiat perlindungan anak di Indramayu. Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah menegaskan, pencabulan anak yang melibatkan sosok guru ngaji tidak boleh dibiarkan.

“Jangan ada lagi pembiaran. Lingkungan sekitar harus berani bersuara. Jangan karena pelaku punya status sosial atau disegani, lalu kasus seperti ini ditutup-tutupi,” tegas Pahmi.

Seruan untuk Masyarakat

Kasus yang menjerat SN menjadi pengingat penting bahwa predator anak bisa berasal dari siapa saja, bahkan dari sosok yang dianggap panutan.

Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak dan tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pencabulan. Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat hukum, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Lempar KTA Wartawan, Oknum Bawaslu Indramayu Minta Maaf

Indramayu

Mahasiswa Soroti Banjir Indramayu: Tata Kelola dan Perencanaan Wilayah Dinilai Bermasalah

Indramayu

Haji Suwarjo, Teman Sejak Kecil Jadi Pendukung Utama Lucky-Syaefudin di Pilkada Indramayu 2024

Indramayu

DPRD Indramayu Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati

Indramayu

Bawaslu Jabar Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon Nina-Tobroni

Ekonomi

Indramayu Tempat Ramah bagi Investor, Pabrik Sepatu PT. SBL Resmi Berdiri di Krangkeng

Indramayu

Tangisan Misterius Tengah Malam Berujung Penemuan Jasad Wanita Gosong di Singajaya Indramayu

Indramayu

Kemenag dan FKUB Indramayu Perkuat Moderasi Beragama di Era Digital