Suaradermayu.com – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Poaman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, masih terus menjadi sorotan publik. Fakta-fakta baru yang terungkap dalam penyelidikan polisi menunjukkan betapa liciknya tersangka utama, R (35), dalam menyusun skenario demi mengaburkan jejak kejahatannya.
Baca Juga : Tragedi 5 Jenazah di Rumah Merah Muda Indramayu, Misteri Satu Keluarga Tewas
Baca Juga : Kesaksian Warga Ungkap Tragedi 5 Jenazah di Indramayu, Bau Busuk Muncul dari Pohon Nangka
Alih-alih menyesali perbuatannya, R justru berusaha mengalihkan perhatian dengan menuduh orang lain bernama Evan sebagai pelaku pembunuhan. Strategi tersebut sempat membuat situasi penyidikan menjadi lebih rumit, sebelum akhirnya polisi berhasil mengurai satu per satu kebohongan yang dibuat pelaku.
Identitas Korban yang Menggemparkan Publik
Dalam peristiwa tragis ini, lima anggota keluarga tewas secara mengenaskan. Mereka adalah:
Budi Awaludin (45)
Euis Juwita Sari (43)
Ratu Khairunnisa (7)
Bela (10 bulan)
Sachroni (76)
Penemuan lima jasad ini sontak menggemparkan warga Indramayu pada Minggu (31/8/2025) dan menjadi headline di berbagai media.
Rancang Skenario Licik: Fitnah ke Orang Lain
Menurut hasil penyelidikan, setelah menghabisi para korban dan mengubur jasad mereka, R tidak langsung kabur. Ia terlebih dahulu menyusun langkah-langkah licik agar bisa lolos dari jeratan hukum.
Baca Juga : Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu
Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Ditembak Polisi
R mengambil handphone milik Budi dan menghubungi Evan untuk menggadaikan mobil pick-up milik korban. Dari penggadaian tersebut, Evan mentransfer uang sebesar Rp14 juta ke rekening dompet digital atas nama Budi. R lalu menarik sebagian uang senilai Rp3 juta untuk kebutuhan pribadinya.
Tidak berhenti sampai di situ, R juga membawa mobil Corolla milik Sachroni pada Senin (1/9/2025) dini hari. Mobil tersebut diparkirkan di dekat rumah Evan. Tujuannya jelas: menciptakan alibi bahwa Evanlah yang memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini.
“Setelah berhasil mengatur skenario, R menyebarkan kabar bohong kepada teman-teman dan bahkan istrinya. Ia meyakinkan mereka bahwa Evan adalah pembunuh keluarga Sachroni,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (9/9/2025).
Jejak Pelarian Pelaku
Setelah menjalankan tipu daya itu, R bersama rekannya, P, langsung melarikan diri ke berbagai daerah. Kronologi pelarian keduanya:
Minggu (31/8/2025) – R menerima uang transfer dari Evan.
Senin (1/9/2025) – R memarkir mobil Corolla milik Sachroni dekat rumah Evan.
Selasa (2/9/2025) – Keduanya menuju Jakarta lalu bergerak ke Bogor.
Rabu (3/9/2025) – Pelaku berpindah ke Semarang.
Kamis (4/9/2025) – Mereka melanjutkan perjalanan ke Demak.
Jumat (5/9/2025) – Pelaku tiba di Surabaya.
Baca Juga : Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil
Baca Juga : Bayi 10 Bulan Ditenggelamkan ke Bak Mandi dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Sabtu (6/9/2025) – R dan P kembali ke Indramayu, tepatnya ke Kecamatan Kedokanbunder, berniat kabur ke laut sebagai anak buah kapal (ABK).
Penangkapan Dramatis
Setelah melalui penyelidikan intensif, polisi akhirnya meringkus kedua pelaku pada Senin (8/9/2025). Saat akan ditangkap, keduanya sempat melawan sehingga polisi terpaksa menembak bagian kaki untuk melumpuhkan mereka.
“Keduanya berusaha kabur saat hendak diamankan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur agar mereka tidak melarikan diri lagi,” jelas Kombes Hendra.
Polisi Imbau Masyarakat
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami motif penuh di balik kasus ini. Dugaan sementara, pembunuhan terjadi akibat konflik pribadi dan keinginan pelaku menguasai harta korban.
Baca Juga : Fakta Baru Kasus 5 Jenazah di Indramayu, Polisi Libatkan Puslabfor Polri dan Periksa Saksi
“Polisi akan terus bekerja keras menuntaskan kasus ini. Kami juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang beredar,” tegas Kombes Hendra.

























