Home / Terpopuler / Indramayu

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33 WIB

Toni RM Puji Kinerja Penyidik Polres Indramayu, Eks Polisi Alvian Sinaga Divonis Seumur Hidup

Kuasa hukum, Toni RM bersama keluarga besar alamrhum Putri Apriyani

Kuasa hukum, Toni RM bersama keluarga besar alamrhum Putri Apriyani

Suaradermayu.com — Keadilan akhirnya terwujud atas meninggalnya Putri Apriyani. Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Alvian Maulana Sinaga, mantan anggota Polres Indramayu yang diberhentikan tidak terhormat, terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyambut putusan ini dengan rasa syukur dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyidik, jaksa, hingga hakim.

“Kami atas nama kuasa hukum dan keluarga besar almarhumah Putri Apriyani mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Alvian Maulana Sinaga,” ujar Toni RM, Selasa (12/5/2026).

Menurut Toni, keberhasilan mengungkap kasus hingga membawa terdakwa ke meja hijau tidak lepas dari kerja keras dan kinerja profesional jajaran Polres Indramayu. Ia menilai proses penyidikan berjalan objektif, sesuai aturan hukum, dan tuntas sejak awal kejadian hingga perkara siap disidangkan.

Baca juga  Pengusaha Muda Indramayu Setor Zakat Perusahaan Rp300 Juta ke Baznas

Secara rinci, Toni menyebut nama-nama petugas yang dinilainya berdedikasi tinggi, antara lain Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang, Kasat Reskrim AKP Arwin Bachar, Kanit Tipikor Iptu Ardian, serta Ipda Sutaryo — yang saat itu menjabat Kanit Harda dan kini menjabat KBO. Apresiasi juga ditujukan kepada penyidik Gito beserta seluruh tim yang mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.

“Saya bersikap objektif. Ketika pihak penyidik kepolisian bekerja bagus dan sesuai hukum, maka saya pasti mengapresiasi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Indramayu,” tegasnya.

Baca juga  Ono Surono Saksikan Langsung KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Tak hanya kepada kepolisian, Toni juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Indramayu yang telah menjalankan tugas penuntutan dengan maksimal. Peran jaksa dinilai sangat krusial dalam menyusun dakwaan hingga akhirnya hakim menjatuhkan vonis berat. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kajari Niko, Kasi Pidum Eko Supramurbada, M Yudi Guntara, Asti Puspasari, dan M Ikbal Ramadhan. Penghargaan juga disampaikan kepada majelis hakim yang memutus perkara ini dengan adil dan bijaksana.

Toni pun meluruskan pemahaman masyarakat terkait makna vonis seumur hidup yang diterima Alvian Sinaga. Menurutnya, putusan itu bermakna terpidana harus mendekam di balik jeruji besi sampai akhir hayatnya.

Baca juga  Masih Ingat Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu? Kini Masuk Meja Hijau

“Hukuman seumur hidup itu artinya terpidana harus menjalani masa hukumannya seumur hidup, sampai meninggal dunia di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Sementara itu, ayah kandung almarhumah, Harja, mengaku sangat bersyukur keadilan akhirnya berpihak pada keluarganya. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, namun secara khusus apresiasi ditujukan kepada Toni RM yang dengan setia mendampingi dan mengawal perjuangan keluarga ini dari nol hingga tuntas.

“Kami atas nama keluarga besar almarhumah anak kami, Putri Apriyani, mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Toni yang selama ini terus membantu dan mengawal perjuangan kami hingga tuntas,” ucap Harja penuh haru. (Red/Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Nina Bantu Pekerja Asal Indramayu yang Terlantar di Sulawesi Tengah

Terpopuler

Viral! Sponsor Terlantarkan TKI Asal Tugu Sliyeg Indramayu di Hongkong

Kriminalitas

Skandal BBM Subsidi di Indramayu Terungkap, Perempuan Akali Barcode dan Jual Pertalite Rp12 Ribu

Indramayu

Kirab Tunggul dan Pataka Meriahkan Hari Jadi Indramayu ke-495, Lucky Hakim Absen dari Arak-Arakan

Indramayu

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim dan Syaefudin, Dilantik 20 Februari 2025

Terpopuler

Viral Video Anggota DPR Herman Khaeron Terima Amplop, Begini Klarifikasinya

Hukum

Kapolres Indramayu Beri Penghargaan Kamtibmas ke Diduga Pecatan TNI Belum Jalani Pidana Militer, Fefen: Hery Reang Itu Desertir

Terpopuler

Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak 2025 Digelar di Istana Kepresidenan