Home / Terpopuler / Indramayu

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33 WIB

Toni RM Puji Kinerja Penyidik Polres Indramayu, Eks Polisi Alvian Sinaga Divonis Seumur Hidup

Suaradermayu.com — Keadilan akhirnya terwujud atas meninggalnya Putri Apriyani. Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Alvian Maulana Sinaga, mantan anggota Polres Indramayu yang diberhentikan tidak terhormat, terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyambut putusan ini dengan rasa syukur dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyidik, jaksa, hingga hakim.

“Kami atas nama kuasa hukum dan keluarga besar almarhumah Putri Apriyani mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Alvian Maulana Sinaga,” ujar Toni RM, Selasa (12/5/2026).

Menurut Toni, keberhasilan mengungkap kasus hingga membawa terdakwa ke meja hijau tidak lepas dari kerja keras dan kinerja profesional jajaran Polres Indramayu. Ia menilai proses penyidikan berjalan objektif, sesuai aturan hukum, dan tuntas sejak awal kejadian hingga perkara siap disidangkan.

Baca juga  Heboh Ular Sanca 3 Meter di Singaraja Indramayu, Warga Panik dan Minta Pemerintah Bertindak

Secara rinci, Toni menyebut nama-nama petugas yang dinilainya berdedikasi tinggi, antara lain Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang, Kasat Reskrim AKP Arwin Bachar, Kanit Tipikor Iptu Ardian, serta Ipda Sutaryo — yang saat itu menjabat Kanit Harda dan kini menjabat KBO. Apresiasi juga ditujukan kepada penyidik Gito beserta seluruh tim yang mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.

“Saya bersikap objektif. Ketika pihak penyidik kepolisian bekerja bagus dan sesuai hukum, maka saya pasti mengapresiasi. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada penyidik Polres Indramayu,” tegasnya.

Baca juga  Heboh! Mobil Mewah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Nunggak Pajak Puluhan Juta, Alasannya Bikin Geleng-Geleng

Tak hanya kepada kepolisian, Toni juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Indramayu yang telah menjalankan tugas penuntutan dengan maksimal. Peran jaksa dinilai sangat krusial dalam menyusun dakwaan hingga akhirnya hakim menjatuhkan vonis berat. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kajari Niko, Kasi Pidum Eko Supramurbada, M Yudi Guntara, Asti Puspasari, dan M Ikbal Ramadhan. Penghargaan juga disampaikan kepada majelis hakim yang memutus perkara ini dengan adil dan bijaksana.

Toni pun meluruskan pemahaman masyarakat terkait makna vonis seumur hidup yang diterima Alvian Sinaga. Menurutnya, putusan itu bermakna terpidana harus mendekam di balik jeruji besi sampai akhir hayatnya.

Baca juga  Plt. Kasatpol PP Lepas BB +3.800 Botol Miras Ilegal Rp 500 Juta, LBH Ghazanfar: Lucky Hakim diam Membisu

“Hukuman seumur hidup itu artinya terpidana harus menjalani masa hukumannya seumur hidup, sampai meninggal dunia di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” jelasnya.

Sementara itu, ayah kandung almarhumah, Harja, mengaku sangat bersyukur keadilan akhirnya berpihak pada keluarganya. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, namun secara khusus apresiasi ditujukan kepada Toni RM yang dengan setia mendampingi dan mengawal perjuangan keluarga ini dari nol hingga tuntas.

“Kami atas nama keluarga besar almarhumah anak kami, Putri Apriyani, mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Toni yang selama ini terus membantu dan mengawal perjuangan kami hingga tuntas,” ucap Harja penuh haru. (Red/Nadzif)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Masa Kampanye Calon Kuwu Hanya Diberi Waktu Selama 2 Hari

Terpopuler

MK Kabulkan Permohonan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Larangan Sebar Hoaxs

Indramayu

Bulog Indramayu Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Layak Konsumsi

Indramayu

Perbaikan Tanggul Jebol di Eretan Dimulai, Pekerjaan Dilaksanakan hingga Akhir Desember 2025

Indramayu

Ratusan Buruh Tani Indramayu Blokir Jalan Tolak Kenaikan BBM dan Tuntut Reforma Agraria

Indramayu

Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim, Gemar Menyapa Warga

Edukasi

Detik-detik Rauf Disiksa Ibu Kandung Hingga Tubuhnya Dibuang ke Sungai Bugis Anjatan

Terpopuler

Bikin Haru! Momen Siswa MI Assalafiyah Singajaya Cium Tangan Guru di Halal Bihalal, Netizen: Edukasi Akhlak Sejak Dini!