Suaradermayu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat sedang melaksanakan verifikasi lapangan di RSUD M.A. Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (29/7/2025).
Proses verifikasi ini menjadi tahapan penting sebelum dilakukannya alih kepemilikan RSUD M.A. Sentot Patrol dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu ke Pemprov Jabar. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan status rumah sakit tersebut menjadi Rumah Sakit Tipe A dengan standar layanan nasional.
Isi Surat Dinkes Jabar Jadi Dasar Verifikasi
Kegiatan verifikasi ini mengacu pada Surat Dinkes Provinsi Jawa Barat Nomor 400.7.3/2065/DINKES, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Jabar, dr. Raden Vini Adiani Dewi, M.M.R.
Dalam surat tersebut, Pemkab Indramayu diminta untuk:
1. Menyiapkan data aset tetap, SDM, dan kepegawaian;
2. Melengkapi Self Assessment layanan rumah sakit dan laporan BLUD;
3. Menyediakan dokumen pengawasan internal;
4. Menunjuk PIC (person in charge) yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan data.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa hasil verifikasi menjadi dasar keputusan untuk pengalihan kepemilikan RSUD M.A. Sentot Patrol.
Bupati Lucky Hakim Sambut Positif Proses Verifikasi
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Pemprov Jabar. Ia menyebut proses ini sebagai momentum emas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah barat Indramayu.
“Saya berharap hasil verifikasi positif sehingga pembangunan RSUD besar di Patrol bisa segera terealisasi. Ini kesempatan emas bagi Indramayu bagian barat,” ujarnya.
Lucky menambahkan bahwa pengalihan pengelolaan RSUD ini juga akan melibatkan pembahasan kompensasi aset, misalnya pembangunan fasilitas kesehatan di daerah lain seperti Gantar atau Bongas.
Dampak Ekonomi: RSUD Sentot Bisa Jadi Magnet Baru
Selain meningkatkan kualitas layanan kesehatan, kehadiran rumah sakit bertaraf provinsi ini diyakini akan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Jika dilengkapi alat medis modern dan pelayanan gratis dari provinsi, rumah sakit ini bisa menarik pasien dari luar daerah. Geliat ekonomi lokal pun akan meningkat, dari pasar, hotel, hingga usaha masyarakat,” papar Lucky.
Harapan: RSUD Sentot Jadi Rujukan Bertaraf Nasional
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, RSUD M.A. Sentot Patrol akan berubah status menjadi rumah sakit rujukan provinsi. Hal ini memungkinkan masyarakat Indramayu dan daerah sekitarnya memperoleh akses pelayanan kesehatan dengan standar nasional, tanpa harus pergi ke kota besar seperti Bandung.
Dengan verifikasi lapangan yang sedang berlangsung hari ini, proses alih kepemilikan RSUD M.A. Sentot Patrol kini memasuki tahap krusial. Keputusan final akan diambil setelah evaluasi lengkap dari Dinkes Jabar.
Jika rencana ini terealisasi, masyarakat Indramayu akan segera memiliki rumah sakit provinsi dengan fasilitas modern dan pelayanan setara RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


























