Home / Indramayu / Kriminalitas

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:03 WIB

Mahasiswa Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah Wakil Bupati Indramayu, Tiga Nama Terseret

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Suaradermayu.com – Media sosial di Indramayu kembali memanas setelah seorang mahasiswa pascasarjana, Rizqy Fajarreza, resmi melaporkan dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong yang menyerang nama baik Wakil Bupati Indramayu.

Dalam keterangannya, Rizqy menyebut narasi yang menyebut pejabat publik sebagai “koruptor” dan “pelaku penganiayaan” sangat meresahkan karena tidak didasarkan pada fakta atau putusan hukum yang sah.

“Saya resah dengan unggahan yang menyebut Wakil Bupati Indramayu sebagai koruptor dan pelaku penganiayaan. Ini sudah termasuk fitnah publik yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Rizqy, Rabu (23/7/2025).

Baca juga  Viral! Bupati Indramayu Lucky Hakim Bagi-Bagi Uang Rp105 Juta untuk Korban Puting Beliung, Warga Menangis Haru!

Dikirim Lewat Organisasi ALUS, Tiga Nama Disebut

Langkah hukum Rizqy dilakukan melalui organisasi yang dipimpinnya, Aliansi Lucky-Syaefudin (ALUS). Dalam surat resmi bernomor 045/ALUS/IMY/VII/2025, ia menyebut tiga nama yang diduga menjadi penyebar hoaks, yaitu:
Urip Triyadi, Rudi Lueonadi, dan Abdul Goni.

Menurut Rizqy, ketiganya menyebarkan konten yang menyudutkan Wakil Bupati tanpa dasar hukum yang jelas. Narasi tersebut telah menyebar luas dan berpotensi membentuk opini negatif yang tidak berdasar.

“Tuduhan itu sangat serius. Tapi belum ada proses hukum atau bukti sah yang menyatakan pejabat tersebut bersalah,” tambah Rizqy.

Baca juga  Kapolres Indramayu Kunjungi Keluarga Korban Putri Apriyani, Pastikan Bripda Alvian Sudah Ditangkap

Laporan Resmi, Bukti STBLP Diterima Polres Indramayu

Pada hari yang sama, Rizqy mendatangi Polres Indramayu dan telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Pengaduan (STBLP) yang ditandatangani oleh Brigadir Faisal Umaryani, S.H.

Laporan itu dicatat pada Rabu, 23 Juli 2025, pukul 18.00 WIB, dengan dugaan pelanggaran berupa penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

“Kami minta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak menimbulkan polemik lebih luas di masyarakat,” tegas Rizqy.

Rizqy juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat dan pengguna media sosial untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

Baca juga  Ini Aktor Dibalik Runtuhnya BPR Karya Remaja Indramayu, Ratusan Miliar Dirampok

“Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas memfitnah. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak keharmonisan masyarakat dan kepercayaan publik,” katanya.

Akan Ditelaah Lebih Lanjut

Sementara itu, seorang sumber internal di Polres Indramayu menyatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan akan kami pelajari terlebih dahulu. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Urip Triyadi dan Rudi Lueonadi belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi dari Suaradermayu.com.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

PWI Pusat Tegas: KLB Zulmansyah Tidak Sah, Dugaan Korupsi di PWI Jabar Disorot

Indramayu

Satgas Saber Pungli Indramayu Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga

Indramayu

Indramayu Susun Rencana Kontinjensi Hadapi Wabah, Bupati: Kita Harus Siap Sejak Dini!

Indramayu

Pengusaha Muda Indramayu Setor Zakat Perusahaan Rp300 Juta ke Baznas

Indramayu

Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Jutaan Petasan

Indramayu

SDN 2 Singajaya Indramayu Rayakan Maulid Nabi

Daerah

Toni RM: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Pakai Otak Gak?

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan