Suaradermayu.com – Nama Toni RM, pengacara asal Indramayu, kian dikenal publik setelah menangani perkara Pegi Setiawan, terdakwa dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sempat viral secara nasional. Kini, sosoknya kembali mencuri perhatian ketika hadir dalam sidang gugatan harta bersama (gono-gini) di Pengadilan Agama Cianjur, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Pengacara Asal Indramayu, Toni RM, Cetak Prestasi Cemerlang di Dunia Hukum
Kehadiran Toni RM sebagai kuasa hukum Andri, seorang pengusaha sukses yang tengah menghadapi sengketa harta bersama dengan mantan istrinya, rupanya menjadi momen yang menyentuh dan menginspirasi banyak pihak.
Berangkat dari Indramayu pada Rabu malam pukul 22.00 WIB, Toni tiba di Cianjur pukul 02.00 dini hari dan langsung menginap di hotel yang telah disiapkan oleh kliennya. “Paginya setelah sarapan, saya langsung tandatangani kuasa sidang dan kuasa istimewa untuk mediasi jika sewaktu-waktu klien saya berhalangan hadir,” ujarnya.
Baca Juga : Toni RM Dampingi Klien di Idul Adha, Bongkar Dugaan Rekayasa Bukti Narkoba
Sekitar pukul 09.00 WIB, Toni menuju Pengadilan Agama Cianjur untuk mendaftarkan surat kuasa. Tak disangka, suasana di pengadilan menjadi penuh kehangatan karena kehadirannya yang langsung dikenali banyak orang.
“Beberapa pengacara lokal menyapa saya, ‘Pak Toni, pengacara kasus Vina Cirebon ya?’ Saya jawab, iya. Bahkan pengunjung sidang juga menyapa, ngajak ngobrol. Saya layani semuanya. Serasa punya saudara di mana-mana,” ucap Toni.
Baca Juga : Tidak Dihadirkan di Sidang, Toni RM Telusuri Barang Bukti Kematian Vina-Eky di Cirebon
Momen yang paling mengesankan adalah ketika seorang calon advokat muda berusia 25 tahun menghampirinya dan berkata, “Bapak motivator saya.” Pemuda tersebut mengaku semangat menempuh jalan profesi advokat karena menyaksikan perjuangan Toni RM membela Pegi Setiawan.
“Dia minta foto bareng, dan saya turuti. Bahkan dia minta klien saya yang fotoin. Klien saya mau saja, meski dia pengusaha besar. Orangnya rendah hati,” ungkap Toni.
Tak hanya dari sesama pengacara, pengakuan juga datang dari unsur peradilan. Saat memasuki ruang sidang, hakim pun menyapanya, “Bapak pengacara kasus Vina Cirebon ya?” Toni mengangguk dan menjawab, “Iya, Pak Hakim,” sambil tersenyum. “Saya belum panggil Yang Mulia karena sidang belum dibuka,” tambahnya.
Baca Juga : Saksi Baru Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Eki dan Vina di Jembatan Talun
Sidang tersebut ditunda dan akan dilanjutkan pada 24 Juli 2025 dengan agenda mediasi. Setelah sidang, Andri mengajak Toni makan siang di rumah makan Ikan Bakar Cianjur yang tak jauh dari pengadilan.
Kini, Toni RM tengah dalam perjalanan pulang ke Indramayu, membawa kembali cerita tentang pengakuan, inspirasi, dan integritas seorang advokat yang tak hanya dikenal lewat kamera media, tapi juga lewat sentuhan personal yang meninggalkan kesan mendalam.
Tentang Toni RM dan Kasus Pegi Setiawan
Toni RM mulai dikenal luas publik sejak menjadi salah satu pengacara utama dalam kasus kontroversial Pegi Setiawan, pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tragis Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016.
Baca Juga : Meski Bukan Kuasa Hukum, Toni RM Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Sodomi Anak di Pabean Udik Indramayu
Kasus ini kembali mencuat ke publik setelah ditangani ulang oleh aparat penegak hukum, dan Toni RM tampil di berbagai media nasional membela kliennya dengan argumentasi hukum yang tegas, lugas, dan menyentuh rasa keadilan publik.
Perannya dalam membela Pegi tidak hanya menjadikannya viral, tetapi juga memunculkan simpati publik dan apresiasi dari berbagai kalangan—mulai dari aktivis hukum hingga masyarakat umum.


























