Home / Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:25 WIB

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil di PN Bandung

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil di PN Bandung

Suaradermayu.com – Kasus gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil terus menyedot perhatian publik. Tak sekadar menggugat hak identitas anak, Lisa kini menyeret mantan Gubernur Jawa Barat itu ke meja hijau dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 16,6 miliar.

Gugatan tersebut terdaftar di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung. Dalam petitum gugatannya, Lisa meminta pengadilan menghukum Ridwan Kamil membayar kerugian materiil sebesar Rp 6,6 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga : Panas! Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Pria Misterius Ngaku Ayah Kandung Anak Kontroversial

“Menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 6.660.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 10.000.000.000,” bunyi salah satu petikan gugatan yang diajukan Lisa.

Baca juga  Komite Rakyat Indramayu Barat Gagas Jalan Baru Peradaban Indramayu, Begini Rancangannya

Tak hanya itu, Lisa juga meminta agar rumah milik Ridwan Kamil di kawasan elit Ciumbuleuit, Kota Bandung disita jika tak mampu membayar. Ia bahkan mendesak agar putusan bisa dieksekusi meski ada upaya hukum seperti banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad).

Baca juga  Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Lisa juga menuntut agar Ridwan Kamil dikenai denda Rp 10 juta per hari jika lalai dalam menjalankan isi putusan pengadilan nantinya.

Pihak Lisa, melalui kuasa hukumnya Markus Nababan, memilih irit bicara saat ditemui awak media di PN Bandung. Ia menyatakan bahwa saat ini proses masih dalam tahap mediasi, sehingga belum bisa mengungkapkan lebih banyak detail.

“Masih tahap mediasi. Kalau mediasi ini gagal, baru kami buka semua isi gugatannya,” ujar Markus singkat.

Baca Juga : Gugatan Balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Tuntutan Rp105 Miliar Gegara Tuduhan Skandal

Meski enggan menjelaskan secara rinci soal dalil dan bukti gugatan, Markus menyarankan agar publik mengikuti jalannya sidang hingga selesai untuk mendapatkan gambaran utuh.

Baca juga  Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan Lisa menggugat dengan nominal fantastis tersebut. Namun, publik menanti-nanti apakah gugatan ini berkaitan dengan hubungan personal masa lalu atau ada aspek hukum lain yang lebih kompleks.

Jika mediasi gagal dan sidang berlanjut, kemungkinan besar detail perselisihan Lisa dan Ridwan Kamil akan terbuka ke publik.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Pengusaha Kabur ke Vietnam, Oknum Ormas Jadi Sorotan

Daerah

Dedi Mulyadi Hapus PR, Siswa Wajib Masuk Sekolah Pagi!

Daerah

Bandara Kartajati Siap Berangkatkan Jamaah Umrah Warga Jabar

Daerah

Digugat SMA Swasta, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Saya Bahagia, Artinya Saya Bekerja!

Daerah

Keuntungan Dapur MBG Dipakai Bedah Rumah Warga Miskin oleh Crazy Rich Madura di Bangkalan

Daerah

Pidato Dedi Mulyadi Dinilai Abaikan Peran Pesantren, DPRD Jabar: Jangan Lupakan Amanat Leluhur!

Daerah

P2G Tolak Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Bahaya Kesehatan dan Pendidikan Siswa!

Daerah

Disapa Hakim hingga Advokat Muda, Toni RM Tuai Sorotan Saat Sidang Gono-Gini di Cianjur