Home / Daerah

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:25 WIB

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Tak Hanya Soal Hak Anak

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil di PN Bandung

Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil di PN Bandung

Suaradermayu.com – Kasus gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil terus menyedot perhatian publik. Tak sekadar menggugat hak identitas anak, Lisa kini menyeret mantan Gubernur Jawa Barat itu ke meja hijau dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 16,6 miliar.

Gugatan tersebut terdaftar di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung. Dalam petitum gugatannya, Lisa meminta pengadilan menghukum Ridwan Kamil membayar kerugian materiil sebesar Rp 6,6 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga : Panas! Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Pria Misterius Ngaku Ayah Kandung Anak Kontroversial

“Menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 6.660.000.000 dan kerugian immateriil sebesar Rp 10.000.000.000,” bunyi salah satu petikan gugatan yang diajukan Lisa.

Baca juga  Ledakan Petasan Terus Renggut Nyawa di Indramayu, LBH Ghazanfar Nilai Polisi Abai

Tak hanya itu, Lisa juga meminta agar rumah milik Ridwan Kamil di kawasan elit Ciumbuleuit, Kota Bandung disita jika tak mampu membayar. Ia bahkan mendesak agar putusan bisa dieksekusi meski ada upaya hukum seperti banding atau kasasi (uitvoerbaar bij voorraad).

Baca juga  Air PDAM Indramayu Keruh, Warga Krangkeng Resah

Lisa juga menuntut agar Ridwan Kamil dikenai denda Rp 10 juta per hari jika lalai dalam menjalankan isi putusan pengadilan nantinya.

Pihak Lisa, melalui kuasa hukumnya Markus Nababan, memilih irit bicara saat ditemui awak media di PN Bandung. Ia menyatakan bahwa saat ini proses masih dalam tahap mediasi, sehingga belum bisa mengungkapkan lebih banyak detail.

“Masih tahap mediasi. Kalau mediasi ini gagal, baru kami buka semua isi gugatannya,” ujar Markus singkat.

Baca Juga : Gugatan Balik Ridwan Kamil ke Lisa Mariana: Tuntutan Rp105 Miliar Gegara Tuduhan Skandal

Meski enggan menjelaskan secara rinci soal dalil dan bukti gugatan, Markus menyarankan agar publik mengikuti jalannya sidang hingga selesai untuk mendapatkan gambaran utuh.

Baca juga  Petani Desa Wanantara Sindang Rencanakan Aksi Tuntut Distribusi Pupuk Subsidi

Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan Lisa menggugat dengan nominal fantastis tersebut. Namun, publik menanti-nanti apakah gugatan ini berkaitan dengan hubungan personal masa lalu atau ada aspek hukum lain yang lebih kompleks.

Jika mediasi gagal dan sidang berlanjut, kemungkinan besar detail perselisihan Lisa dan Ridwan Kamil akan terbuka ke publik.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Dedi Mulyadi Jadi Bingung Usai Bertemu Pemilik Pajero Hitam Plat KT: Aman Yani Ada atau Hilang?

Daerah

Meski Menang di Pengadilan, Toni RM Turun Tangan Urus Pembagian Warisan 4,1 Hektar di Subang

Daerah

Dedi Mulyadi Hapus PR, Siswa Wajib Masuk Sekolah Pagi!

Daerah

Pengacara Toni RM Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polres Bojonegoro, Diterima Hangat Penyidik

Daerah

Gebrakan Dedi Mulyadi! Lulusan SD Bisa Kerja di Pemerintah, Tenaga Teknis Digaji Rp4,2 Juta

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya

Daerah

VIRAL! Bocah SD di NTT Akhiri Hidup karena Buku dan Pulpen
Pengacara ternama Toni RM dampingi klien mengawal Laporan dugaan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, di Polda Jatim

Daerah

Toni RM Kawal Laporan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, Polda Jatim Bakal Naikkan Tahap Penyidikan