Home / Terpopuler

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:23 WIB

Satpol PP Indramayu Gencar Tertibkan Rokok Ilegal, Pedagang Diminta Patuh Aturan

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) semakin intensif dalam memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang masih marak dijual di warung dan toko-toko kecil.

Kepala Satpol PP dan Damkar Indramayu, Teguh Budiarso, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar operasi penertiban secara rutin ke berbagai wilayah, khususnya menyasar pedagang yang menjual rokok tanpa bea cukai resmi.

Baca juga  Pansus 5 DPRD Indramayu Tetapkan Syarat Calon Kuwu Tetap SMP, Aturan Baca Al-Qur’an Dihapus

“Kita secara berkala lakukan operasi ke toko-toko terkait adanya penjualan rokok ilegal tanpa bea cukai,” tegas Teguh kepada media, Rabu (15/5/2025).

Menurut Teguh, langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran pedagang terhadap pentingnya menaati aturan perundang-undangan.

“Kegiatan ini untuk menertibkan warung-warung agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kita juga berikan pemahaman kepada para pedagang agar tidak sekadar mencari untung tanpa memikirkan dampaknya,” jelasnya.

Baca juga  Video Viral Cabup Nina Agustina Diduga Kumpulkan dan Ancam Para Kuwu

Teguh menambahkan bahwa rokok ilegal sangat merugikan negara dari segi penerimaan pajak, serta berisiko bagi kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan dan standar resmi.

Operasi penertiban ini akan melibatkan instansi terkait seperti Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, agar pelaksanaan berjalan optimal dan menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Gudang Bulog Indramayu Penuh 124 Ribu Ton, Harga Beras Tetap Tinggi: LBH Ghazanfar Bongkar Dugaan Kacau Distribusi

Satpol PP dan Damkar Indramayu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal serta segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran barang ilegal di lingkungannya.

Dengan pendekatan tegas namun humanis, Satpol PP dan Damkar berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, sehat, dan patuh hukum di Kabupaten Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Viral! Tanpa Mobil Jenazah, Warga Indramayu Tandu Mayat Pakai Sarung Lewati Jembatan Bambu

Indramayu

Marak Kost Per Jam Diduga Sarang Prostitusi, Warga Singajaya Geram, Pemdes Diminta Bertindak

Indramayu

Polres Indramayu Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ada 12 Sasaran Pelanggaran

Terpopuler

Dua Menteri Hadiri Kick Off HKSN 2024 di Desa Talaga Mancak

Terpopuler

AKBP Bintoro Dipecat dari Kepolisian, Terbukti Terlibat Pemerasan Rp100 Juta

Sorotan

Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan

Daerah

Polis Tangkap YouTuber Resbob, Terkait Ujaran Kebencian, Ancaman Penjara 6 Tahun