Home / Terpopuler

Senin, 10 Februari 2025 - 06:39 WIB

KPK Ungkap Chat Harun Masiku: Diminta Rendam HP Sebelum Kabur

Harun Masiku

Harun Masiku

Suaradermayu.com – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi percakapan WhatsApp buronan kasus suap Harun Masiku, yang berisi perintah untuk merendam ponsel sebelum melarikan diri. Percakapan ini diperoleh melalui penyadapan yang dilakukan oleh KPK.

Fakta ini disampaikan dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Dalam persidangan, KPK menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 gagal menangkap Harun Masiku akibat kebocoran informasi.

Tim Biro Hukum KPK menyatakan bahwa OTT terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak berjalan lancar. Ketua KPK periode 2019-2024, Firli Bahuri, lebih dulu mengumumkan OTT kepada publik meski belum semua pihak berhasil ditangkap, termasuk Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Baca juga  Ayah di Indramayu Tega Setubuhi Anak Kandung Kembarnya – Alasan Kesepian Ditinggal Istri Jadi TKW

Dalam operasi tersebut, tiga orang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

1.Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU),

2.Saeful Bahri (kader PDIP saat itu),

3.Agustiani Tio Fridelina (orang kepercayaan Wahyu).

Dalam proses pengejaran Harun Masiku, KPK menemukan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya perintah untuk merendam ponsel di air sebelum kabur. Perintah tersebut diduga berasal dari Hasto Kristiyanto kepada penjaga Rumah Inspirasi, Nur Hasan, yang kemudian diteruskan kepada Harun Masiku.

Baca juga  Kabar Baik! Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair untuk 174 Desa di Indramayu

Berikut kutipan percakapannya:

Nur Hasan: Pak, ini ada amanat.
Harun: Iya.
Nur Hasan: Bapak handphonenya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.
Harun: Iya oke, di mana disimpannya?
Nur Hasan: Direndam di air, Pak.
Harun: Di mana?
Nur Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndam aja.
Harun: Gini aja, Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya aduh.
Nur Hasan: Halo, Pak?

Baca juga  Satpol PP Indramayu Gencar Tertibkan Rokok Ilegal, Pedagang Diminta Patuh Aturan

Percakapan ini mengindikasikan bahwa Harun Masiku sengaja menghilangkan jejak digitalnya sebelum melarikan diri. Setelah percakapan ini, ia menghilang dan dinyatakan sebagai buronan KPK hingga saat ini.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto diduga menghalangi penyidikan (obstruction of justice) terhadap keberadaan Harun Masiku.

Sejak Januari 2020, Harun Masiku telah menjadi tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Ia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menggantikan anggota DPR yang meninggal dunia.

Namun, sudah lebih dari lima tahun sejak ia dinyatakan buron, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pasangan Nina Agustina – Tobroni Resmi Daftar Pilkada Indramayu 2024

Indramayu

LBH Ghazanfar Bongkar Konspirasi Jaksa & INAFIS Polres Rekayasa Hasil Sidik Jari Puslabfor Polri/INAFIS Polda

Terpopuler

Wabup Syaefudin Bicara Blak-blakan: “Jangan Harap Siswa Unggul Jika Guru Belum Sejahtera!”

Terpopuler

Puluhan Kiai Pesantren di Jabar Ngaku Ditipu Program MBG

Opini

Menyoal Predikat WTP BPK Bagi Indramayu

Terpopuler

BAGASPATI Soroti Banyak Kepala OPD Pemkab Indramayu Berstatus Plt, Berdampak Pada Pelayanan Publik

Indramayu

Demo KOMPI, Kerusakan Alun-alun Capai Rp100 Juta, Lucky Hakim Minta DPKPP Koordinasi dengan Polisi

Terpopuler

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pengampunan Pajak Kendaraan Hingga 30 Juni 2025