Home / Terpopuler

Senin, 10 Februari 2025 - 16:07 WIB

KAI Pecat Firdaus Oiwobo Usai Aksi Naik Meja di Pengadilan

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Pengacara Firdaus Oiwobo resmi diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah aksinya naik ke meja saat sidang antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (9/2/2025). Menurut KAI, tindakan Firdaus dianggap telah mencoreng nama baik profesi advokat dan merusak wibawa persidangan.

“Perilakunya tidak mencerminkan seorang advokat dan merusak nama baik profesi ini. Oleh karena itu, rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota. SK keanggotaannya dicabut,” ujar Petrus Bala Pattyona, perwakilan KAI.

Baca juga  Daniel Tegaskan Siap Bertarung di Pilkada Indramayu 2024

KAI mengecam keras aksi Firdaus yang dinilai tidak menghormati etika persidangan. Petrus menegaskan bahwa advokat harus menjaga kehormatan ruang sidang, meskipun sidang telah ditutup.

“Pengadilan adalah tempat yang sakral dan harus dihormati. Walaupun sidang sudah ditutup, siapa pun yang berada di dalam ruang sidang wajib menjaga sikap,” tambahnya.

Selain pemecatan, KAI juga mengajukan rekomendasi ke Pengadilan Tinggi Banten agar berita acara sumpah Firdaus dicabut. Jika disetujui, ia akan dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.

Baca juga  Izin Liburan ke Jepang, Sekda Indramayu: Surat Bupati Lucky Sudah Diajukan

“Kami mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut sumpahnya dan melarangnya berpraktik di seluruh Indonesia,” tegas Petrus.

Menanggapi pemecatan ini, Firdaus Oiwobo menyatakan bahwa perpindahan organisasi adalah hal biasa dalam profesi advokat.

“Perpindahan organisasi itu biasa dalam dinamika profesi yang menganut sistem kultivar,” tulisnya dalam unggahan di Instagram, Senin (10/2/2025).

Firdaus juga mengklaim bahwa setelah diberhentikan dari KAI, ia langsung menerima tawaran dari tujuh organisasi advokat. Setelah mempertimbangkan, ia akhirnya memilih bergabung dengan Feradi dan langsung diangkat sebagai Ketua DPD Feradi Provinsi Banten.

Baca juga  Jual Obat Terlarang di Rumah Kos, Wanita Ini Diciduk Polisi Indramayu

Dalam unggahan yang sama, Firdaus menyebut bahwa Ketua Umum Feradi, Dony, menyambut baik kehadirannya di organisasi tersebut.

“Ia menyebut saya sebagai pengacara unik dan cerdas yang belum tentu ada tandingannya di dunia advokat Indonesia,” klaim Firdaus.

Nama Firdaus Oiwobo memang kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi. Keputusan KAI untuk memecatnya menjadi bukti bahwa organisasi advokat tidak mentolerir tindakan yang dianggap merusak wibawa pengadilan.

Kini, publik menantikan langkah berikutnya dari Firdaus Oiwobo dalam organisasi barunya. Apakah ia akan mengubah citranya atau kembali menjadi sorotan karena tindakan kontroversial lainnya?

Share :

Baca Juga

Teknologi

Dukung Program De-Kat, Dishub Indramayu Rutin Lakukan Pemeliharaan PJU di Ruas Jalan

Terpopuler

Estafet Kepemimpinan GP Ansor Kecamatan Indramayu: Ahmad Fauzi Resmi Menjabat Pelaksana Harian

Hukum

KPK Bongkar Modus Bupati Tulungagung Peras OPD, Surat Mundur Jadi Alat Tekanan

Indramayu

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Terpopuler

Kejaksaan Agung Catat Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai Rp310,61 Triliun pada 2024

Indramayu

Sekdes Singaraja Diduga Palsukan Tandatangan Stempel Camat untuk Pembuatan AJB

Terpopuler

Kemensos Gandeng PPATK, Gus Ipul Temukan Rekening Penerima Bansos Tidak Aktif

Terpopuler

LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu