Home / Terpopuler

Senin, 10 Februari 2025 - 16:07 WIB

KAI Pecat Firdaus Oiwobo Usai Aksi Naik Meja di Pengadilan

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Pengacara Firdaus Oiwobo resmi diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah aksinya naik ke meja saat sidang antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (9/2/2025). Menurut KAI, tindakan Firdaus dianggap telah mencoreng nama baik profesi advokat dan merusak wibawa persidangan.

“Perilakunya tidak mencerminkan seorang advokat dan merusak nama baik profesi ini. Oleh karena itu, rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota. SK keanggotaannya dicabut,” ujar Petrus Bala Pattyona, perwakilan KAI.

Baca juga  Maafkan Bapak, Nak…!Jeritan Hati Ayah R Pelajar yang Bunuh Diri Usai Dikeluarkan dari Sekolah di Indramayu

KAI mengecam keras aksi Firdaus yang dinilai tidak menghormati etika persidangan. Petrus menegaskan bahwa advokat harus menjaga kehormatan ruang sidang, meskipun sidang telah ditutup.

“Pengadilan adalah tempat yang sakral dan harus dihormati. Walaupun sidang sudah ditutup, siapa pun yang berada di dalam ruang sidang wajib menjaga sikap,” tambahnya.

Selain pemecatan, KAI juga mengajukan rekomendasi ke Pengadilan Tinggi Banten agar berita acara sumpah Firdaus dicabut. Jika disetujui, ia akan dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.

Baca juga  KPK Ingatkan Pemkab Indramayu Soal Transparansi Anggaran dan Pencegahan Korupsi

“Kami mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut sumpahnya dan melarangnya berpraktik di seluruh Indonesia,” tegas Petrus.

Menanggapi pemecatan ini, Firdaus Oiwobo menyatakan bahwa perpindahan organisasi adalah hal biasa dalam profesi advokat.

“Perpindahan organisasi itu biasa dalam dinamika profesi yang menganut sistem kultivar,” tulisnya dalam unggahan di Instagram, Senin (10/2/2025).

Firdaus juga mengklaim bahwa setelah diberhentikan dari KAI, ia langsung menerima tawaran dari tujuh organisasi advokat. Setelah mempertimbangkan, ia akhirnya memilih bergabung dengan Feradi dan langsung diangkat sebagai Ketua DPD Feradi Provinsi Banten.

Baca juga  Bupati Indramayu Salurkan Bantuan Selimut dan Karpet Buat Korban Banjir di Losarang

Dalam unggahan yang sama, Firdaus menyebut bahwa Ketua Umum Feradi, Dony, menyambut baik kehadirannya di organisasi tersebut.

“Ia menyebut saya sebagai pengacara unik dan cerdas yang belum tentu ada tandingannya di dunia advokat Indonesia,” klaim Firdaus.

Nama Firdaus Oiwobo memang kerap dikaitkan dengan berbagai kontroversi. Keputusan KAI untuk memecatnya menjadi bukti bahwa organisasi advokat tidak mentolerir tindakan yang dianggap merusak wibawa pengadilan.

Kini, publik menantikan langkah berikutnya dari Firdaus Oiwobo dalam organisasi barunya. Apakah ia akan mengubah citranya atau kembali menjadi sorotan karena tindakan kontroversial lainnya?

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Prabowo Subianto Berencana Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil

Terpopuler

Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

Terpopuler

Jokowi Resmi Hapus Kelas 1, 2, 3 BPJS, Ini Tanggal Berlakunya!

Terpopuler

Dari Selokan ke Ruang Sidang Paoman: Palu Godam Hanya Jadi Alat Peraga Visual, Mustahil 6 Hari Diuji Labfor

Daerah

Pemprov Jabar Beri Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2026, Ini Besarannya

Terpopuler

Pemerintah Transfer Langsung Tunjangan untuk 1,8 Juta Guru

Indramayu

Diduga Tilep Dana KIP Kuliah, Rektor Unwir Diminta Mundur

Sorotan

Ono Surono Saksikan Langsung KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi