Home / Indramayu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Dapat Sertifikat Indikasi Geografis, Petani Diuntungkan

Ilustrasi : Buah Mangga Gedong Gincu Indramayu

Ilustrasi : Buah Mangga Gedong Gincu Indramayu

Suaradermayu.com – Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Buah mangga gedong gincu, yang menjadi ikon khas daerah, kini resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari pemerintah pusat. Pengakuan ini menegaskan bahwa mangga gedong gincu Indramayu memiliki keunikan yang tidak bisa disamai oleh daerah lain.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto, mengatakan sertifikat IG diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Agustus 2025. Sertifikat tersebut diterima oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu.

Baca juga  Wangi dan Manisnya Mangga Gedong Gincu Indramayu Menggoda Ibukota

“Mangga gedong gincu Indramayu saat ini sudah resmi diakui dan mendapatkan sertifikat IG. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Sugeng di Indramayu, Jumat (3/10/2025).

Ciri Khas Mangga Gedong Gincu

Menurut Sugeng, keistimewaan gedong gincu terletak pada sejumlah karakteristik unik, antara lain:

Baca juga  Gerakan Pangan Murah DKPP Indramayu Diserbu Warga, Bukti Nyata Pemerintah Hadir

Warna kulit jingga kemerahan yang mencolok.

Aroma harum khas yang kuat.

Rasa manis segar yang berbeda dengan jenis mangga lain.

Cara budidaya yang diwariskan turun-temurun oleh petani lokal.

“Keaslian ini tidak hanya membuatnya istimewa, tetapi juga menjadi identitas yang perlu dilindungi,” tambahnya.

Manfaat Sertifikat Indikasi Geografis

Pengakuan IG memberi dampak besar bagi petani dan daerah, antara lain:

Perlindungan hukum agar produk tidak ditiru atau dipalsukan.

Baca juga  Di Desa Puntang, Rumah Nenek Masih Nyaris Roboh — Pemerintah Datang Tapi Tak Melihat

Meningkatkan nilai jual di pasar nasional maupun internasional.

Memperkuat daya saing global karena keasliannya diakui resmi.

Mendorong promosi daerah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sugeng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen mendampingi petani agar kualitas buah tetap konsisten. Dengan begitu, sertifikat IG tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani.

“Mangga gedong gincu kini menjadi ikon yang semakin kokoh. Dengan pengakuan ini, kita berharap manfaatnya benar-benar dirasakan petani dan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi Indramayu,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita

Terpopuler

VIRAL! DPRD Indramayu Desak Pemda Segera Perbaiki Jalan Rusak di Perbatasan Indramayu–Majalengka

Indramayu

Indramayu Luncurkan Manajemen Talenta ASN: Gebrakan Bupati Lucky Hakim Disambut BKN

Indramayu

Video Viral Mobil Plat Merah Angkut Baliho Paslon Nina-Tobroni

Indramayu

Polisi Akhirnya Sikat Tambang Ilegal di Indramayu, 7 Orang Ditangkap dan Excavator Disita

Edukasi

Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu, Mayat Dikubur di Pekarangan Rumah

Indramayu

Kontradiksi Ucapan Bupati Indramayu: Larang Miras Setetespun, Tapi 3.800 Botol Barang Bukti Senilai Rp500 Juta Dikembalikan ke Bandar

Indramayu

Pajang Foto Megawati Berbikini, Oknum PDAM Indramayu Berurusan dengan Polisi