Home / Indramayu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 01:36 WIB

Mangga Gedong Gincu Indramayu Resmi Dapat Sertifikat Indikasi Geografis, Petani Diuntungkan

Ilustrasi : Buah Mangga Gedong Gincu Indramayu

Ilustrasi : Buah Mangga Gedong Gincu Indramayu

Suaradermayu.com – Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Buah mangga gedong gincu, yang menjadi ikon khas daerah, kini resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari pemerintah pusat. Pengakuan ini menegaskan bahwa mangga gedong gincu Indramayu memiliki keunikan yang tidak bisa disamai oleh daerah lain.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto, mengatakan sertifikat IG diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM pada 6 Agustus 2025. Sertifikat tersebut diterima oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu.

Baca juga  Indramayu Berpeluang Jadi Daerah Pertama dengan SPBU Khusus Alsintan

“Mangga gedong gincu Indramayu saat ini sudah resmi diakui dan mendapatkan sertifikat IG. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Sugeng di Indramayu, Jumat (3/10/2025).

Ciri Khas Mangga Gedong Gincu

Menurut Sugeng, keistimewaan gedong gincu terletak pada sejumlah karakteristik unik, antara lain:

Baca juga  Kontroversi Staf Khusus Bupati Indramayu: Pengangkatan Salman Dinilai Langgar Aturan

Warna kulit jingga kemerahan yang mencolok.

Aroma harum khas yang kuat.

Rasa manis segar yang berbeda dengan jenis mangga lain.

Cara budidaya yang diwariskan turun-temurun oleh petani lokal.

“Keaslian ini tidak hanya membuatnya istimewa, tetapi juga menjadi identitas yang perlu dilindungi,” tambahnya.

Manfaat Sertifikat Indikasi Geografis

Pengakuan IG memberi dampak besar bagi petani dan daerah, antara lain:

Perlindungan hukum agar produk tidak ditiru atau dipalsukan.

Baca juga  Teriakan Warga Pecah Sore Hari, Terduga Maling Motor Babak Belur Diamankan Polisi di Singajaya

Meningkatkan nilai jual di pasar nasional maupun internasional.

Memperkuat daya saing global karena keasliannya diakui resmi.

Mendorong promosi daerah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sugeng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen mendampingi petani agar kualitas buah tetap konsisten. Dengan begitu, sertifikat IG tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi petani.

“Mangga gedong gincu kini menjadi ikon yang semakin kokoh. Dengan pengakuan ini, kita berharap manfaatnya benar-benar dirasakan petani dan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi Indramayu,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Pil Koplo, 1.280 Butir Obat Terlarang Disita

Indramayu

Mayat Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Indramayu

Indramayu

Mahasiswa Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah Wakil Bupati Indramayu, Tiga Nama Terseret

Indramayu

Toni RM Yakin Eksepsi Mantan Polisi Bakar Pacar Ditolak Hakim

Indramayu

196 Mobil Dinas Diduga Raib Tanpa Jejak, Bupati Lucky Hakim Tak Becus Justru Gelontorkan Rp10 Miliar Manjakan Kendaraan Buat Pejabat

Indramayu

Kapolres Indramayu Minta Ortu Larang Anaknya Keluar Malam, Cegah Kenakalan Remaja

Indramayu

Investigasi Tuntas, Sat Lantas Polres Indramayu Beberkan Kronologi Lengkap Tewasnya Atlet Muda Ainun Al Munawar

Terpopuler

Bangun Rumah Susun, Pemprov Jabar dan Pemda Indramayu Kerja Sama Patungan untuk Warga Eretan