Suaradermayu.com – Polisi melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS, Taryadi untuk kasus dugaan penyegelan puluhan makam di TPU Ketepeng Reges Desa Panyindangan Kulon Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
Taryadi saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Arahan. Dia didampingi kuasa hukumnya, Agusnarto mendatangi Polres Indramayu pada Sabtu, 9 November 2024.
“Klien saya (Taryadi) diperiksa untuk dimintai menjelaskan perihal sengketa tanah yang terjadi, belum masalah penyegelan. Ada 15 pertanyaan yang diajukan ke klien saya,” kata Kuasa Hukum Taryadi, Agusnarto kepada awak media.

Agus menyebutkan pemanggilan untuk Taryadi termasuk yang kedua kali. Sebelumnya pemanggilan pertama belum sempat diperiksa karena ada pemadaman listrik sehingga dijadwalkan ulang.
“Sebelumnya mati lampu belum sempat diperiksa, jadi sekarang ini mulai diperiksa,” ujarnya.
Agus membantah Taryadi merupakan dalang aksi penyegelan puluhan makam tersebut. Dia menyebut tanah makam yang jadi sengketa adalah hak Taryadi karena merupakan tanah keluarga.
“Ada surat-suratnya kok, bisa dibuktikan ini tanah keluarga pak Sekmat (Taryadi),’ kata Agus.
Saat ini Satreskrim Polres Indramayu sedang mendalami kasus puluhan makam disegel di TPU Ketepeng Reges Desa Panyindangan Kulon Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Kasus ini viral di media sosial.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Indramayu terkait pemeriksaan Camat Arahan, Taryadi tersebut.