Home / Indramayu

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:44 WIB

Bupati Lucky Hakim Tegaskan Aset Daerah Akan Ditarik, Termasuk Gedung Graha Pers

Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan pers di Gedung PGRI Indramayu, Sabtu (28/6/2025)

Bupati Indramayu Lucky Hakim memberikan keterangan pers di Gedung PGRI Indramayu, Sabtu (28/6/2025)

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kini tengah melakukan langkah serius terkait penertiban aset milik daerah. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan seluruh aset yang digunakan atau dipinjam oleh pihak lain akan ditarik kembali jika tidak sesuai aturan.

Baca Juga : Pemkab Indramayu Minta Pengosongan Graha Pers, Wartawan : Kami Tidak Pernah Diajak Bicara

Menurut Lucky Hakim, inventarisasi aset daerah menjadi prioritas agar kepemilikan dan penggunaan aset pemerintah jelas. Hal ini sekaligus untuk mencegah adanya penyalahgunaan aset milik negara.

“Saya lihat dulu mana yang statusnya pinjam-meminjam. Karena sesuai aturan, itu tidak boleh (dipinjamkan), yang diperbolehkan itu disewakan, itu aturannya,” tegas Lucky Hakim saat ditemui wartawan di Gedung PGRI Indramayu, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga  Pendaftaran Calon Kuwu Dimulai 1 Oktober 2025, Pilwu Serentak Indramayu Segera Digelar

Baca Juga : IWO dan PJI Beda Sikap Soal Pengosongan Graha Pers Indramayu, Ada Apa?

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang saat ini digunakan oleh organisasi dan komunitas wartawan . Namun, Lucky memastikan tidak hanya Gedung GPI yang akan dievaluasi, melainkan seluruh aset daerah yang kini dikuasai atau dipakai oleh pihak lain tanpa kejelasan status.

“Tidak hanya gedung (Graha Pers Indramayu) saja, nanti akan banyak lagi gedung-gedung lain yang kita inventarisir. Itu kan uang negara, uang rakyat,” ujar Lucky.

Bupati Lucky juga membuka ruang jika memang ada pihak yang membutuhkan penggunaan aset daerah, selama prosedur yang ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga  Indramayu Mengaji, Pendopo Pemkab Gelar Khataman Alquran 30 Juz

“Kalau ada yang memang membutuhkan, bisa dengan prosedur yang ditempuh, misalnya disewa atau bentuk kerjasama lain sesuai aturan,” jelasnya.

Baca Juga : Ketua LBH Ghazanfar: Pengambilalihan Graha Pers oleh Pemkab Indramayu Langkah Sah Sesuai Hukum

Lebih jauh, Lucky Hakim menegaskan, jika dalam proses inventarisasi ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur pidana terkait penguasaan aset daerah, pihaknya tak akan segan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kalau memang ada unsur pidananya, kita akan laporkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lucky juga mengajak seluruh pihak, termasuk insan pers, untuk bersikap dewasa dan objektif dalam menyikapi upaya penertiban aset ini.

Baca juga  Lempar KTA Wartawan, Oknum Bawaslu Indramayu Minta Maaf

“Khusus teman-teman media juga harus memiliki kedewasaan. Bukan hanya pemerintah atau masyarakat saja yang dewasa, media juga sama. Kita sama-sama belajar memahami perbedaan antara memiliki dan meminjam. Kalau pinjam, ya harus dikembalikan,” katanya.

Sejak dilantik bersama Wakil Bupati Syaefudin, pemerintahan Lucky Hakim memang gencar menata kembali aset-aset milik Pemkab Indramayu. Langkah inventarisasi dan penarikan aset yang digunakan oleh pihak lain ini disebut sebagai bagian dari upaya transparansi dan pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Baca Juga : Ketua IWO: Pengosongan Graha Pers Indramayu Adalah Hak Pemkab

“Ke depannya, banyak gedung-gedung milik daerah yang diduduki pihak lain akan kita tarik kembali. Salah satunya Gedung GPI itu,” pungkas Lucky.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ketua NU Indramayu Sebut Al Zaytun Bukan Bagian dari NU

Ekonomi

Heboh! Bupati Lucky Hakim Ungkap Proyek Rp4,6 M untuk Kampung Nelayan Sejahtera di Kandanghaur

Indramayu

9 Tahun Tanpa Kabar, Siti Faridah TKW Asal Indramayu Diduga Hilang di Singapura

Indramayu

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah dan Diakui SK Kemenkumham

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Pimpin NasDem Indramayu, Saan Mustopa: Kang Lucky Mempunyai Kemampuan Manajerial yang Baik

Indramayu

Saksi Tergugat Justru Kuatkan Dalil Gugatan, Akta Jual Beli Terancam Cacat Hukum

Indramayu

LBH Ghazanfar Desak Jamwas dan Komjak Tindak Tegas Oknum Jaksa yang Memanipulasi Barang Bukti HP Terdakwa di Sidang Paoman Indramayu

Indramayu

Sidang Dugaan Etik DPRD Indramayu Besok, IRW Sebut PDIP Tak Bisa Netral: Ketua BK dan Anggi Satu Partai