Suaradermayu.com – Ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa menuntut pencairan tabungan di depan Kantor Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Indramayu pada Kamis (30/3/2023).
Massa didominasi ibu-ibu itu merupakan nasabah bank milik pemerintah daerah tersebut menuntut pencairan uang tabungan mereka.
Pantauan suaradermayu.co ratusan nasabah berusaha merengsek masuk dan mendobrak pintu gerbang kantor BPR-KR. Dalam aksi tersebut, terjadi saling dorong antara massa dan petugas.
Nasabah berhasil masuk dan melakukan penyegelan kantor BPR-KR tersebut. Mereka memasang rantai dan menggembok pintu.
“BPR buka juga percuma kalau tidak bisa memberikan pelayanan,” ucap Uho Alkhudri koordinator aksi melalui pengeras suara.
Uho mengatakan, para nasabah marah karena pihak bank tidak berupaya mengembalikan uang tabungan dan deposito mereka. Pihak bank hanya bisa berjanji dengan alasan masih proses.
Menurut Uho, BPR-KR milik merupakan milik pemerintah daerah atau perumda. Sebagai perumda, modalnya bisa dilakukan melalui APBD Indramayu. Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak ada anggaran, namun faktanya ada anggaran di APBD Indramayu.
“Penyertaan modalnya ada, terus apalagi yang membuat pemerintah bingung. Karena pemerintah daerah tidak melakukan itu, terpaksa kami melakukan penyegelan,”katanya.
Sementara itu Urip Tri Andri, salah satu nasabah mengaku aksi ini dilakukan karena para nasabah belum mendapat kepastian dari pihak BPR-KR dan Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Karena belum ada keputusan dari direksi maupun KPM. Kami melakukan aksi seperti sebelumnya, menuntut pengembalian uang dalam bentuk tabungan maupun deposito,” katanya.
Ia menyebut jumlah uang tabungan maupun deposito para nasabah beragam. Mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah untuk setiap nasabah yang kesulitan mencairkan.
“Ada sekitar 300-an lebih nasabah sulit mencairkan uangnya. Kasihan uang itu bukan hanya milik pribadi, ada tabungan anak yatim, tabungan siswa bahkan uang masjid,” ujar dia.
Sementara terpisah, Direktur Operasional BPR-KR Indramayu Bambang Supena mengaku belum bisa memberikan kepastian waktu pengembalian uang nasabah. Ia menyampaikan pihaknya saat ini masih fokus melakukan proses penagihan terhadap debitur nakal.
“Mohon bersabar, kami belum bisa memastikan. Kami sedang melakukan proses penagihan kredit macet dengan melalui lelang maupun diluar lelang, kami sedang menindaklanjuti kemungkinan segera direalisasikan,” kata Bambang.