Suaradermayu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan dengan menetapkan status Siaga I. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan yang berpotensi berdampak ke dalam negeri, terutama akibat konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Dalam telegram tersebut terdapat sejumlah perintah strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.
Salah satu instruksi utama adalah memerintahkan Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, TNI juga diminta meningkatkan patroli pengamanan di berbagai objek vital strategis serta pusat-pusat perekonomian.
Patroli tersebut mencakup sejumlah fasilitas penting seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga infrastruktur vital seperti fasilitas energi dan listrik negara.
Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) juga diperintahkan melakukan deteksi dini serta pemantauan wilayah udara secara terus-menerus selama 24 jam guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan nasional.
Sementara itu, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta berkoordinasi dengan atase pertahanan Indonesia di negara-negara yang terdampak konflik Timur Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan tersebut serta menyiapkan rencana evakuasi apabila situasi semakin memburuk.
BAIS juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta pihak terkait lainnya sesuai dengan perkembangan situasi di kawasan konflik.
Di dalam negeri, Kodam Jaya juga mendapat instruksi untuk meningkatkan patroli keamanan di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di Jakarta guna menjaga situasi tetap kondusif.
Selain itu, satuan intelijen TNI diperintahkan meningkatkan deteksi dini untuk mencegah kemungkinan adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi konflik global guna mengganggu stabilitas keamanan di dalam negeri.
Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Setiap perkembangan situasi yang terjadi wajib dilaporkan secara cepat kepada Panglima TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya instruksi peningkatan kesiapsiagaan tersebut. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.
Menurutnya, TNI memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah Indonesia dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu keutuhan negara.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” ujar Aulia, Minggu (8/3/2026)
Ia menambahkan, TNI harus selalu menjaga profesionalisme dan kesiapan operasional agar mampu merespons setiap perkembangan situasi keamanan, baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional. (Moh. Ali)



























