Suaradermayu.com – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu sudah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu.
Hasil hitung cepat pasangan calon nomor urut 02 Lucky Hakim-Syaefudin unggul dari dua paslon lain, Bambang Hermanto-Kasan Basari dan Nina Agustina-Tobroni
Saat ini ada dua agenda besar yang sedang dilakukan KPUD Indramayu setelah proses pencoblosan selesai.
Agenda pertama adalah rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Pemilih Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
Agenda kedua adalah pengumuman hasil sesuai dengan jadwal yang telah disebutkan sebelumnya.
Lantas kapan pelantikan Lucky Hakim-Syaefudin?
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025,” berikut bunyi Pasal 22A ayat 1 Perpres 80/2024.
Pasal tersebut juga mengatur pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan Pilkada 2024 digelar serentak pada 10 Februari 2025.
Perpres ini turut mengatur jadwal pelantikan boleh dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan jika memenuhi beberapa pertimbangan. Perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jadwal Tahapan Pilkada Indramayu 2024
25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
24 November-26 November 2024: Masa tenang
27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara.
29 November – 6 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota
12 Desember 2024: Pengumuman pemenang Pilkada tingkat kabupaten/kota.
10 Februari 2025: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota