Suaradermayu.com – Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Indramayu mengingatkan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan penggalangan dana dalam bentuk apapun agar terhindar praktik pungli.
“Kami mengimbau kepala sekolah untuk tidak mengumpulkan dana dalam bentuk apapun, hal ini demi menghindari praktik pungli,” kata Kepala Posko Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu Iptu Nandang Supriyatna, Rabu (5/3/223)
Ia menyebut Satgas Saber Pungli Indramayu bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu memberikan penyuluhan untuk mencegah praktik pungli di lingkungan pendidikan.
Selain itu, Nandang menyampaikan Satgas juga menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Sementara itu Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupeten Indramayu, Nurlista Afriyani mengatakan kegiatan ini diikuti sejumlah Kepala Sekolah TK, SD dan SMP berasal dari wilayah Kecamatan Lelea, Kecamatan Cikedung, Kecamatan Terisi dan Kecamatan Losarang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan agar pihak-pihak yang bekerja di bidang pendidikan terhindar dari praktik pungli,” katanya.
Ia menyebut pihaknya akan terus bersinergi dengan Satgas Saber Pungli untuk melakukan penyuluhan maupun pencegahan praktik pungli di lingkungan sekolah.