Indramayu – Janazah Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, bernama Fitriana (38), tiba di rumah duka dan dimakamkan di kampung halamannya.
” Janazah sudah dimakamkan tadi pagi. Kemarin pukul 19.00 WIB janazah tiba di rumah duka, ” kata Koordinator Advokasi SBMI Indramayu, Jayanto, Jumat (23/12/2022).
Jayanto menyampaikan, almarhumah meninggal di Hongkong sudah 17 hari lamanya. SBMI Indramayu melakukan pendampingan hingga janazah tiba di rumah duka.
” Almarhumah meninggal karena menderita penyakit peunomia dan gagal organ tubuh, ” kata dia.
Jayanto menyebut Fitriana bekerja di Hongkong hampir sekitar 3 tahun sebagai asisten rumah tangga. Fitriana merupakan korban penyaluran TKW unprosederal atau ilegal.
” Menurut keterangan suaminya, sebelum mengalami sakit lalu meninggal dunia, almarhumah sebenarnya berniat ingin pulang. Namun, urung dilakukan karena ingin menggenapkan waktu kerja di Hongkong selama 3 tahun, ” tutur Jayanto.
” Belakangan Fitriana mengalami jatuh sakit dan dirawat selama 3 bulan di rumah sakit kemudian akhirnya meninggal dunia, ” imbuhnya.
Editor : Mohammad Ali