Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Dilansir Diskominfo Indramayu, Bupati Indramayu, Nina Agustina didampingi Sekda Indramayu, Rinto Waluyo menerima langsung LKPD di Ruang Rapat Lantai II BPK Perwakilan Jawa Barat, Jum’at (12/5/2023).
Tahun sebelumnya Pemkab Indramayu juga memperoleh predikat WTP TA 2021.
Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, Pemkab Indramayu memperoleh predikat opini WTP TA 2022, merupakan bukti usaha dari kerja keras pemerintah dan dewan dalam membangun Indramayu lebih baik lagi dan bermartabat.
“Alhamdulillah ini bukti nyata kerja keras eksekutif dan legislatif dalam membangun Indramayu. Saya ucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Indramayu dan juga seluruh masyarakat,” katanya.
Bupati Nina berharap perolehan opini WTP ini, akan terus memberikan semangat untuk pembangunan Kabupaten Indramayu kedepan. Ia mengajak semua eleman masyarakat yang ada untuk saling mendukung dan bekerjasama demi pembangunan Indramayu yang lebih baik lagi.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, menyampaikan perolehan predikat opini WTP TA 2022 tak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta doa elemen masyarakat.
“Alhamdulillah berkat doa semuanya dan dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu serta dukungan seluruh elemen masyarakat, kita memperoleh predikat opini WTP dari BPK,” katanya.