Suaradermayu.com – Polres Indramayu meringkus komplotan maling motor yang sudah melancarkan aksinya sebanyak 13 kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir di wilayah Kabupaten Indramayu dan Subang.
Komplotan ini terdiri dari 4 orang pria berinisial SGY (24) dan BND (26) berperan sebagai eksekutor. Sedangkan dua lainnya MKN (35) dan JHR (44) berperan sebagai penadah.
” Kelompok ini sudah 13 kali beraksi sejak bulan April 2020 hingga Februari 2023. Modus mereka mencari sepeda motor yang terparkir diluar rumah atau dipinggir jalan, ” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat memberikan keterangan pers di Mapolres Indramayu, Senin (20/2/2023).
Ia mengatakan modus pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sarung untuk menutupi wajah agar tidak dikenali. Meski demikian, berbekal rekaman CCTV polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku sehingga berhasil di tangkap.
” Mereka beraksi masing-masing 2 kali beraksi di wilayah Kabupaten Subang dan Kecamatan Juntinyuat serta Jatibarang. Sedangkan satu kali beraksi di wilayah Kecamatan Lohbener, Sliyeg, Tukdana, Lelea, Widasari, Karangampel dan Kecamatan Sukagumiwang, ” terangnya.
Selain mengamankan para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung, 4 unit sepeda motor diduga hasil curian, STNK motor hingga satu set kunci letter T.