Suaradermayu.com – Kepolisian Resort Indramayu, Jawa Barat hingga kini belum melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosa siswi Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri, saat ini masih bebas berkeliaran meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Korban yang diketahui berinisial AM masih duduk dibangku kelas 4 SD bersama ibunya melaporkan aksi perkosaan yang dilakukan RZ. Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/761/X/2024/SPKT/POLRES INDRAMAYU tersebut dilakukan langsung oleh ibu kandung korban. Pelaku tega sudah dua kali memperkosa korban.
Ironisnya, meski sudah dilaporkan namun pihak kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap pelaku. Polisi beralasan masih melakukan penyelidikan, meskipun korban sudah menjalani visum et repertum dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan.
Sikap ini sangat disayangkan oleh LBH GHAZANFAR, yang selama sebulan terakhir mendampingi korban “Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah ibu kandung korban curiga melihat korban mencuci celana dalamnya. Sang ibu melihat celana dalam korban ada bercak darah. Ibunya membawa korban ke puskesmas setempat untuk diperiksa. Dokter yang memeriksa memberitahukan kepada ibu korban bahwa alat kelamin korban sobek. Setelah didesak korban mengaku sudah 2 kali mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pelaku,” kata Ketua LBH GHAZANFAR, Pahmi Alamsah kepada awak media, Kamis (24/10/2024).
Pahmi menambahkan, peristiwa ini terjadi sekira pertengahan September lalu. Saat ini polisi sendiri sudah melakukan penyelidikan ke TKP dan rumah pelaku. Namun, hingga saat ini pelaku belum ditangkap.
“Penyidik harus segera menangkap pelaku, karena jangan sampai pelaku melarikan diri,”ujar dia.

























