Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:57 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Indramayu Masih Berkeliaran

Ilustrasi : pelecehan seksual anak bawah umur

Ilustrasi : pelecehan seksual anak bawah umur

Suaradermayu.com – Kepolisian Resort Indramayu, Jawa Barat hingga kini belum melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosa siswi Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri, saat ini masih bebas berkeliaran meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban yang diketahui berinisial AM masih duduk dibangku kelas 4 SD bersama ibunya melaporkan aksi perkosaan yang dilakukan RZ. Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/761/X/2024/SPKT/POLRES INDRAMAYU tersebut dilakukan langsung oleh ibu kandung korban. Pelaku tega sudah dua kali memperkosa korban.

Baca juga  Dalih Sudah Kaya Sejak Artis, Justru Bupati Lucky Hakim Kenapa Takut Mobil Mewah Tak Dilaporkan LHKPN KPK?

Ironisnya, meski sudah dilaporkan namun pihak kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap pelaku. Polisi beralasan masih melakukan penyelidikan, meskipun korban sudah menjalani visum et repertum dan saksi-saksi sudah dimintai keterangan.

Sikap ini sangat disayangkan oleh LBH GHAZANFAR, yang selama sebulan terakhir mendampingi korban “Kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah ibu kandung korban curiga melihat  korban mencuci celana dalamnya. Sang ibu melihat celana dalam korban ada bercak darah. Ibunya membawa korban ke puskesmas setempat untuk diperiksa. Dokter yang memeriksa memberitahukan kepada ibu korban bahwa alat kelamin korban sobek. Setelah didesak korban mengaku sudah 2 kali mengalami pelecehan seksual yang dilakukan pelaku,” kata Ketua LBH GHAZANFAR, Pahmi Alamsah kepada awak media, Kamis (24/10/2024).

Baca juga  Angin Puting Beliung Terjang Desa Bugis Indramayu, Ratusan Bangunan Rusak

Pahmi menambahkan, peristiwa ini terjadi sekira pertengahan September lalu. Saat ini polisi sendiri sudah melakukan penyelidikan ke TKP dan rumah pelaku. Namun, hingga saat ini pelaku belum ditangkap.

Baca juga  Terungkap Cara Debt Collector Akses Data Nasabah Leasing

“Penyidik harus segera menangkap pelaku, karena jangan sampai pelaku melarikan diri,”ujar dia.

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Innalillahi, Ipda Tarli Meninggal Saat Bertugas di Pos Pengamanan Jalur Pantura

Indramayu

Putusan Dinilai Aneh, Toni RM Laporkan 3 Hakim Pengadilan Agama Indramayu

Ekonomi

Pemkab Indramayu Permudah Perizinan Usaha, 1.000 Izin Diselesaikan dalam Sebulan

Indramayu

Ruslandi dan Timnya Sebar Data Pribadi Eks Istri dan Anak Kandung Aman Yani ke Medsos, LBH Ghazanfar: Bisa Dipidana dan Langgar Etik Advokat

Indramayu

Pemuda di Indramayu Diringkus Polisi Saat Sembunyikan Ganja Kering di Balik Lemari Pakaian

Indramayu

Ihsan Mahfudz: Makna Idul Adha Bukan Sekadar Kurban, Tapi Perbaiki Diri

Indramayu

Saksi Baru Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Eki dan Vina di Jembatan Talun

Indramayu

LBH Ghazanfar: Majelis Hakim Terganjal Pasal 237 Ayat (6) KUHAP Memutus Ririn Rifanto Bersalah dalam Kasus Paoman