Home / Indramayu / Kriminalitas / Terpopuler

Minggu, 28 September 2025 - 09:42 WIB

Penipuan Berkedok Parkir di Indramayu Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Polisi amankan AR diduga melakukan penipuan lahan parkir di Indramayu

Polisi amankan AR diduga melakukan penipuan lahan parkir di Indramayu

Suaradermayu.com –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tindak pidana yang merugikan masyarakat. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pengelolaan lahan parkir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Kasus yang menjerat seorang terduga pelaku berinisial AR ini membuat seorang warga bernama Saefudin Triyadi merugi hingga Rp293 juta. Modus yang digunakan terbilang licik, yakni menjanjikan kerja sama pengelolaan parkir resmi dengan dalih mendapat mandat dari pejabat Dinas Perhubungan.

Modus Penipuan Berkedok Kerja Sama Parkir

Kisah ini bermula pada Juni 2021, ketika tersangka AR menawarkan kerja sama pengelolaan lahan parkir kepada korban. Dengan meyakinkan, pelaku mengaku mendapat perintah langsung dari pejabat terkait dan mampu memberikan hak kelola parkir di sejumlah titik strategis.

Baca juga  Bukti Ada! Rekaman CCTV Pria Buka Gerbang Rumah Korban Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Oknum Penyidik dan Jaksa Sengaja Lindungi Pembunuh?

Korban yang percaya dengan janji tersebut akhirnya menyetorkan uang secara bertahap hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sebagai penguat, tersangka bahkan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) yang belakangan terbukti palsu.

Namun kenyataan berbicara lain. Lahan parkir yang dijanjikan ternyata sudah dikelola pihak lain secara sah. Sementara SPK yang diberikan hanyalah dokumen tidak resmi. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.

Polisi Bergerak Cepat

Menerima laporan, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi, baik dari unsur masyarakat maupun pejabat pemerintah daerah, diperiksa untuk memperkuat bukti.

Baca juga  Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi “Nyari Gawe”, Buka Akses Kerja Digital bagi Warga Indramayu

Hasilnya, tersangka AR berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dokumen perjanjian kerja sama, sertifikat tanah, rekening bank, hingga surat keterangan palsu yang mencatut nama Dinas Perhubungan.

“Tersangka sudah kami tahan dan proses penyidikan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terlibat,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Sabtu (27/9/2025).

Komitmen Penegakan Hukum

AKP Arwin menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kasus penipuan dengan modus pengelolaan parkir fiktif ini sudah kami tangani secara profesional dan transparan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek legalitas setiap bentuk kerja sama usaha, supaya tidak menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Baca juga  Mengapa Kejaksaan Mandul dan Impoten Usut Tuntas Skandal Rp2 Miliar PDAM Indramayu, Ada Apa?

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menindak tegas pelanggaran hukum serupa. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan usaha yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Pelajaran Bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi warga Indramayu maupun masyarakat luas. Tawaran kerja sama usaha yang tampak menggiurkan sering kali menyimpan risiko besar. Tanpa verifikasi legalitas yang jelas, peluang menjadi korban penipuan semakin terbuka.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan penting. Bagi korban seperti Saefudin Triyadi, kasus ini memang menyakitkan, namun setidaknya ada kepastian hukum yang bisa menegakkan keadilan.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Zulhelpi Ngaku Ramai-ramai Dobrak Paksa Rumah Korban H. Sahroni di Paoman; LBH Ghazanfar: Kenapa Tidak Ada Sidik Jarinya?

Terpopuler

Peringati Hari Pramuka Ke – 62, Bupati Indramayu Terima Penghargaan Lencana Darma Bakti

Indramayu

Jaksa Selundupkan Bukti DNA Darah dan LHP Digital di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Ini Cara Tutupi Penyidikan yang Bobrok

Indramayu

47 Honorer Indramayu Terancam Tak Diakui, DPRD Siap Panggil BKPSDM

Terpopuler

PWI Pusat Bekukan Pengurus PWI Jawa Barat, Tunjuk Plt Baru

Terpopuler

Wabup Indramayu Apresiasi Sinergi Ulama dan Umaro dalam Mewujudkan Visi “REANG”

Terpopuler

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Eks Menag Yaqut Diperiksa Tersangka Korupsi Kuota Haji

Terpopuler

Pasangan Nina Agustina – Tobroni Resmi Daftar Pilkada Indramayu 2024