Home / Indramayu / Kriminalitas / Terpopuler

Minggu, 28 September 2025 - 09:42 WIB

Penipuan Berkedok Parkir di Indramayu Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Polisi amankan AR diduga melakukan penipuan lahan parkir di Indramayu

Polisi amankan AR diduga melakukan penipuan lahan parkir di Indramayu

Suaradermayu.com –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak tindak pidana yang merugikan masyarakat. Kali ini, aparat berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pengelolaan lahan parkir di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Kasus yang menjerat seorang terduga pelaku berinisial AR ini membuat seorang warga bernama Saefudin Triyadi merugi hingga Rp293 juta. Modus yang digunakan terbilang licik, yakni menjanjikan kerja sama pengelolaan parkir resmi dengan dalih mendapat mandat dari pejabat Dinas Perhubungan.

Modus Penipuan Berkedok Kerja Sama Parkir

Kisah ini bermula pada Juni 2021, ketika tersangka AR menawarkan kerja sama pengelolaan lahan parkir kepada korban. Dengan meyakinkan, pelaku mengaku mendapat perintah langsung dari pejabat terkait dan mampu memberikan hak kelola parkir di sejumlah titik strategis.

Baca juga  Polres Indramayu Tutup Tanggul Jebol Akibat Banjir Rob di Eretan Kulon

Korban yang percaya dengan janji tersebut akhirnya menyetorkan uang secara bertahap hingga mencapai ratusan juta rupiah. Sebagai penguat, tersangka bahkan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) yang belakangan terbukti palsu.

Namun kenyataan berbicara lain. Lahan parkir yang dijanjikan ternyata sudah dikelola pihak lain secara sah. Sementara SPK yang diberikan hanyalah dokumen tidak resmi. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Indramayu.

Polisi Bergerak Cepat

Menerima laporan, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi, baik dari unsur masyarakat maupun pejabat pemerintah daerah, diperiksa untuk memperkuat bukti.

Baca juga  Kasus Pembunuhan di Paoman: LBH Ghazanfar Minta Hakim Jadikan HP Terdakwa Bukti Penyidikan Baru untuk Ungkap Aman Yani dkk

Hasilnya, tersangka AR berhasil diamankan bersama barang bukti berupa dokumen perjanjian kerja sama, sertifikat tanah, rekening bank, hingga surat keterangan palsu yang mencatut nama Dinas Perhubungan.

“Tersangka sudah kami tahan dan proses penyidikan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terlibat,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Sabtu (27/9/2025).

Komitmen Penegakan Hukum

AKP Arwin menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Kasus penipuan dengan modus pengelolaan parkir fiktif ini sudah kami tangani secara profesional dan transparan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek legalitas setiap bentuk kerja sama usaha, supaya tidak menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Baca juga  Tipu Warga 55 Juta Modus Mendapat Proyek, ASN di Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menindak tegas pelanggaran hukum serupa. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan usaha yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Pelajaran Bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi warga Indramayu maupun masyarakat luas. Tawaran kerja sama usaha yang tampak menggiurkan sering kali menyimpan risiko besar. Tanpa verifikasi legalitas yang jelas, peluang menjadi korban penipuan semakin terbuka.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan penting. Bagi korban seperti Saefudin Triyadi, kasus ini memang menyakitkan, namun setidaknya ada kepastian hukum yang bisa menegakkan keadilan.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Trah Wiralodra dan Tiga Keraton Cirebon Semarakkan Kirab Hari Jadi ke-495 Indramayu

Indramayu

Jejak Duo Pencuri Emas di Indramayu: Dari Brankas Toko Mas Hingga Ditangkap Polisi

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Dukung Pembangunan Mess Kejari Indramayu

Indramayu

Diduga Gelapkan Dana BUMDES, Eks Kuwu Losarang Dilaporkan ke Polisi

Indramayu

Janji Tinggal Janji? Setahun Kepemimpinan Lucky–Syaefudin Disorot, Realisasi Dinilai Jauh dari Harapan

Indramayu

Kejari Indramayu Tahan Kepala Unit Bank di Gabuswetan, Terjerat Kasus Korupsi Rp453 Juta

Terpopuler

Kisah Polisi di Indramayu Bangun-Gratiskan Sekolah untuk Warga Tidak Mampu dan Anak Yatim

Indramayu

Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Desak Polisi Usut Sindikat hingga ke China